Suaraindo.id – Dalam rangka menyambut perayaan Tahun Baru 2025, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, mengeluarkan enam poin imbauan penting kepada masyarakat Kabupaten Bengkayang. Hal ini bertujuan untuk memastikan pergantian tahun berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
“Himbauan Kapolres Bengkayang dalam menyambut tahun baru 2025 adalah agar tidak merayakan secara berlebihan atau hura-hura,” ujar AKBP Teguh Nugroho pada Senin (30/12/2024).
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan perayaan yang berlebihan atau bersifat hura-hura, termasuk kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
AKBP Teguh Nugroho mengingatkan warga untuk menjauhi miras (minuman beralkohol) serta narkoba demi menjaga kesehatan dan keamanan bersama.
Petasan dan kembang api yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa dilarang. Langkah ini diambil untuk mencegah kecelakaan atau kerusakan akibat ledakan
Masyarakat, terutama generasi muda, diminta untuk menghindari aksi kebut-kebutan atau balap liar di jalan raya yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain
Penggunaan knalpot brong atau knalpot bising juga dilarang karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan memicu ketegangan di lingkungan sekitar.
Kapolres menekankan pentingnya menjaga solidaritas dan toleransi antarumat beragama. Ia juga mendorong masyarakat untuk merayakan Tahun Baru dengan kegiatan positif dan bermanfaat, sekaligus tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam penutupnya, AKBP Teguh Nugroho berharap masyarakat Bengkayang dapat merayakan Tahun Baru dengan penuh kebersamaan dan kedamaian. “Mari kita jaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita masing-masing. Rayakan Tahun Baru dengan bijak, penuh makna, dan manfaat,” imbaunya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













