Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten Bengkayang membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024, dengan total 1.425 formasi yang terdiri dari 255 formasi CPNS dan 1.170 formasi PPPK.
Agatha Sagita Ria, Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKPSDM Bengkayang, menjelaskan bahwa jumlah formasi ini merupakan hasil usulan dari Pemkab Bengkayang dan telah disetujui oleh Kementerian PAN-RB. “Tahun 2024 ini adalah tahun bersejarah bagi pengadaan CPNS di Bengkayang, karena jumlah formasi yang dibuka sangat besar,” katanya, seperti yang dilansir dari ANTARA, Sabtu (7/12/2024).
Formasi PPPK Terbagi untuk Guru, Kesehatan, dan Tenaga Teknis
Dari total formasi PPPK, terdapat 112 lowongan untuk tenaga guru, 18 lowongan untuk tenaga kesehatan, dan 1.040 lowongan untuk tenaga teknis. “Ini adalah peluang besar bagi masyarakat Bengkayang, terutama untuk tenaga non-ASN yang sudah bekerja di pemerintah daerah,” lanjut Agatha.
Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK
Seleksi CPNS telah dimulai sejak Agustus 2024, dan saat ini sudah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan dilaksanakan pada 9 hingga 20 Desember 2024. Sementara itu, seleksi PPPK dibagi menjadi dua tahap. Tahap 1 telah dilaksanakan sejak Oktober 2024 dan diperuntukkan bagi pelamar prioritas termasuk eks THK II dan pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database Non-ASN BKN. Tahap 2 saat ini sudah memasuki tahap pendaftaran dan seleksi administrasi.
Kriteria Khusus untuk Formasi PPPK
Formasi PPPK ini berbeda dari CPNS, karena hanya dapat dilamar oleh tenaga Non-ASN yang telah bekerja di Pemkab Bengkayang selama minimal dua tahun berturut-turut. “Pelamar PPPK harus aktif bekerja di Pemkab Bengkayang hingga saat pendaftaran,” jelas Agatha. Ada juga pengecualian untuk formasi PPPK guru, di mana lulusan PPG Prajab 2022 juga bisa melamar.
Bagi pelamar tahap 2, mereka hanya bisa mendaftar pada instansi tempat mereka bekerja dan harus memenuhi kriteria aktif bekerja secara terus menerus.
Proses Seleksi dan Tantangan
Proses seleksi administrasi PPPK tahap 1 berjalan lancar, dengan 99% pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS). Namun, ada beberapa pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena tidak aktif bekerja atau kesalahan dalam pemilihan formasi pada aplikasi SSCASN. Agatha juga menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta kebijakan dari Kemenpan RB untuk memberikan solusi bagi pelamar yang terdampak.
Harapan dan Langkah Selanjutnya
Pemkab Bengkayang berharap agar seleksi CPNS dan PPPK dapat berjalan dengan lancar, serta memberi kesempatan kepada tenaga kerja yang kompeten dan berpengalaman untuk mengisi posisi yang dibutuhkan. “Kami berharap semua proses ini dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan manfaat bagi masyarakat Bengkayang,” tutup Agatha.
Dengan total formasi yang besar dan seleksi yang ketat, diharapkan CPNS dan PPPK 2024 akan memperkuat jajaran pegawai Pemkab Bengkayang dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS