Kisruh IPL di Citra Grand City: Warga Blokade Gerbang, Pengelola Siap Tempuh Jalur Hukum

  • Bagikan
Suasana press conference yang digelar pihak pengelola PT. Citra Asri Griya (SuaraIndo.id/NS)

SuaraIndo.id – Persoalan Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) di Perumahan Citra Grand City (CGC) Palembang memicu polemik antara warga Cluster Somerset East dan pengelola, PT Citra Asri Griya (CAG).

Perbedaan pendapat terkait kewajiban pembayaran IPL berujung pada aksi blokade gerbang oleh sejumlah warga, yang kemudian viral di media sosial.

Direktur PT CAG, Danny Chandra Wijaya, menjelaskan bahwa IPL digunakan untuk membiayai kebersihan dan keamanan lingkungan.

Ia menegaskan bahwa kenaikan IPL sebesar 10 persen merupakan yang pertama kali dalam 15 tahun terakhir.

“Sejak awal, dalam perjanjian pembelian rumah, konsumen telah sepakat membayar IPL untuk pemeliharaan lingkungan,” ujar Danny saat press conference, Senin (17/2/2025).

Ia juga menekankan bahwa penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tidak berkaitan dengan kewajiban pembayaran IPL.

Hingga saat ini, 45 persen fasilitas umum, termasuk jalan utama dan masjid raya, telah dalam proses penyerahan ke Pemkot.

Ketegangan terjadi pada Jumat (14/2/2025) ketika empat warga Cluster Somerset East memblokade gerbang masuk dan keluar perumahan.

Direktur PT Arsy Intiguard (AIG), Nanang Supriatna, menyebut aksi ini menghambat akses warga lainnya dan memicu keributan.

“Peristiwa ini bermula ketika beberapa warga memarkir mobil mereka secara sengaja di bawah portal, sehingga portal tidak bisa ditutup,” ujar Nanang.

Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut tidak mendapat dukungan dari mayoritas warga CGC, bahkan mendapat kecaman karena dinilai mengganggu ketertiban umum.

Menurut Nanang, beberapa warga yang menunggak IPL lebih dari tiga bulan akan mengalami penghentian layanan lingkungan seperti penyapuan, pengangkutan sampah, dan pemangkasan rumput hingga tunggakan dilunasi.

Namun, ia membantah adanya larangan masuk atau pengusiran bagi warga yang belum membayar IPL.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pengacara untuk menindaklanjuti insiden ini, karena ada tindakan perusakan fasilitas, seperti memutus tali portal dan merusak pos satpam,” tegasnya.

Pengelola CGC menegaskan bahwa IPL tetap diberlakukan sesuai perjanjian yang telah disepakati penghuni sejak awal.

Sementara itu, warga yang merasa keberatan dengan IPL diimbau untuk menempuh jalur hukum guna menyelesaikan perbedaan pendapat ini.

Selain membahas IPL, PT CAG juga mengungkapkan rencana pembangunan fasilitas tambahan di CGC Palembang.

Di antaranya, penyediaan lahan pemakaman seluas 5–10 hektare serta pembangunan klinik yang akan terhubung dengan layanan BPJS dan dijadwalkan mulai beroperasi pada Maret 2025.

Polemik mengenai IPL di CGC Palembang menunjukkan pentingnya komunikasi antara pengelola dan warga untuk mencapai solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan