Menteri Desa Akan Tindak Tegas Kades yang Selewengkan DD

  • Bagikan
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. Foto: ( Bahtiar Rifai/detikcom)

Suaraindo.id—Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto siap menindak tegas atau “menyikat” oknum kepala desa yang terbukti menyelewengkan dana desa, seperti menggunakan dana tersebut untuk judi online (judol), Jumat (7/2/24).

“Kita tidak mau dana desa itu di Bancak, jadi siapapun oknum yang menyalahgunakan dana desa akan kita sikat. Ngak ada urusan,” ujarnya dengan tegas.

Dikutip dari akun TikTok @hot_topik_terkini menyampaikan bagi yang main main dengan dana desa bukan untuk rakyat pasti kita sikat tidak ada urusan. Dan kita sudah bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri penyalahgunaan dana desa (DD).

“Kita sudah dapat data yang lengkap bahwa dana desa ada yang digunakan untuk judi online. Ini data kita ambil di tahun 2024 semester satu di bulan Januari- Juni,” ujarnya.

Selain itu dirinya juga menyampaikan bahwa di tahun 2025 akan kita tertibkan semua bahwa dana desa itu untuk kepentingan lain.

“Jadi data yang kami dapat ini sangat penting untuk kita tertibkan semua kedepannya,” ucapnya.

Ia menekankan bahwa Kemendes PDT tidak akan menoleransi segala bentuk penyelewengan dana desa.

“Jadi tidak ada toleransi. Kami menteri, wamen, pasti tidak akan melindungi itu,” katanya dengan tegas.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan