Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid Miftahul Ulumuddin Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor

  • Bagikan
Pelaku dan barang bukti diamankan Polisi.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id  – Gabungan Reskrim Polsek Pemangkat dan Satreskrim Polres Sambas berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di parkiran Masjid Miftahul Ulumuddin, Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 19 Februari 2025, saat korban hendak melaksanakan salat subuh di masjid tersebut. Korban datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy KB 6137 KF dan memarkirkannya tanpa mengunci setang.

“Setibanya di masjid, korban langsung memarkirkan sepeda motornya, tapi tidak dikunci setang,” ujar AKP Rahmad kepada wartawan, Minggu, 23 Februari 2025.

Usai menunaikan ibadah salat, korban terkejut saat mendapati motornya telah raib dari tempat parkir. Ia segera melapor kepada pengurus masjid untuk mengecek rekaman CCTV.

“Dari rekaman CCTV itu terlihat, seseorang yang diduga pelaku pencurian masuk dari pintu pagar masjid lalu menuju parkiran. Pelaku langsung membawa motor korban dengan cara diseret keluar dari parkiran masjid,” jelas Rahmad.

Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pemangkat. Unit Reskrim Polsek Pemangkat yang mendapat backup dari Unit Lidik Satreskrim Polres Sambas kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut.

“Kami telah mengamankan dua tersangka, masing-masing berinisial PW (21) dan LM (26). Sementara satu terduga pelaku lainnya, berinisial R, masih dalam pengejaran,” ungkap Rahmad.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Sambas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Sambas.

Kasat Reskrim Polres Sambas mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan dan selalu memastikan sistem pengamanan, seperti mengunci setang atau menggunakan kunci ganda, untuk menghindari aksi pencurian serupa.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan