Polsek Tayan Hulu Amankan 2 Orang Terduga Terlibat Narkotika

  • Bagikan
Terduga dan barang bukti diamankan polisi. (Suaraindo.id/Hermansyah)

Suaraindo.id –  Polsek Tayan Hulu mengamankan dua orang diduga pengedar Narkotika dari sebuah rumah di Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau Sabtu 15/3 dini hari

Kedua orang yang diamankan itu masing masing berinisial SR (24) dan P. SP (32),
dirumah SR 24 Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau.

Kapolsek Tayan Hulu, Iptu H. Phintor Hutajulu ketika di konfirmasikan melalui Kasi Humas Polres AKP.Keken Sundar senin 17/03 membenarkan Polsek Tayan Hulu menangkap Dua orang yang diduga sebagai kepemilikan Narkoba tetsebut.

Dikatakan Kapolsek Tayan Hulu, Iptu H. Phintor Hutajulu,bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah milik SR (24),

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan indikasi kuat terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Setelah melakukan pengamatan dan pengumpulan bukti awal, tim segera melakukan penggerebekan pada pukul 00.30 WIB. berhasil kedua orang tersebut
ujar Iptu H. Phintor Hutajulu.

Saat dilakukan penggeledahan di tempat kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan kedua pelaku dalam penyalahgunaan narkotika.

Di antaranya, tiga paket kecil narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 1,2 gram, alat hisap bong, pipa kaca, serta beberapa kantong plastik bening yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.

Selain itu, petugas juga menyita dua unit ponsel, sebuah tas ransel, dan dua korek api gas yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka dan digunakan bersama-sama.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, keduanya langsung diamankan di Mapolsek Tayan Hulu guna menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Tayan Hulu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Tayan Hulu.

Upaya pemberantasan ini akan terus kami lakukan secara intensif dan berkelanjutan.

Serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,dan melaporkannya kepada Polisi terdekat jika mengetahui adanya peredaran Narkoba,Iptu H. Phintor Hutajulu.

Kedua pelaku telah diserahkan ke Polres Sanggau guna penyelidikan lebih lanjut,” tukas Iptu H. Phintor Hutajulu.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan