Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Rapat Harmonisasi Rapergub Penanaman Modal, Dorong Iklim Investasi Kondusif

  • Bagikan
Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Rapat Harmonisasi Rapergub Penanaman Modal, Dorong Iklim Investasi Kondusif. SUARAINDO.ID/ist

Suaraindo.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Penyelenggaraan Penanaman Modal. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kanwil, Senin (21/04/2025).

Rapat tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, yang menegaskan pentingnya proses harmonisasi sebagai upaya menyelaraskan substansi Rapergub dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Ini bukan hanya soal teknis penyusunan aturan, tetapi amanat hukum untuk memastikan setiap regulasi daerah sejalan dengan kebijakan nasional,” ujar Zuliansyah.

Kelompok Kerja Harmonisasi 5 yang terdiri dari Drajad Fajar Bintara, Achmad Yusuf, Erna Rahayu, dan M. Fahri Taufani, secara aktif melakukan pembahasan dan perumusan ulang pasal demi pasal dalam draf Rapergub. Tim ini menekankan bahwa regulasi tersebut sangat penting sebagai pedoman operasional guna menciptakan iklim investasi yang sehat dan memberikan kepastian hukum bagi investor di Kalimantan Barat.

“Penanaman modal merupakan salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui penyederhanaan perizinan dan pemberian insentif, kita harap akan lebih banyak investor yang tertarik menanamkan modalnya,” jelas Tim Pokja 5 dalam paparannya.

Rapat juga dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Barat, Hendra, serta perwakilan dari Biro Hukum Setda Provinsi dan para analis hukum. Mereka memberikan berbagai masukan konstruktif yang menitikberatkan pada pentingnya keseimbangan antara kemudahan berinvestasi dengan perlindungan terhadap lingkungan dan nilai sosial budaya lokal.

Rapergub ini diharapkan menjadi regulasi yang tidak hanya mendukung percepatan investasi, tetapi juga memberi dampak positif yang luas bagi masyarakat, seperti terbukanya lapangan kerja, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan.

Sebagai tindak lanjut, Tim Pokja 5 bersama pihak pemrakarsa akan melakukan penyempurnaan berdasarkan hasil pembahasan dalam rapat. Diharapkan, Rapergub ini dapat segera disahkan dan menjadi pijakan kuat bagi kemajuan investasi di Kalimantan Barat.

  • Bagikan