Tugboat Bersandar di Teluk Melano, Pemkab Kayong Utara Kehilangan Potensi PBP

  • Bagikan
Aktivitas Kapal- Kapal Tugboat di Perairan Teluk Melano, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Fenomena kapal tugboat yang semakin sering bersandar di Pos Airud Teluk Melano, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, telah berlangsung cukup lama. Aktivitas ini tidak hanya berdampak pada ketertiban pelayaran, tetapi juga merugikan pemerintah daerah yang seharusnya dapat meraih Penghasilan Bukan Pajak (PBP) dari aktivitas tersebut.

Kapal-kapal tugboat tersebut, yang seharusnya bersandar di pelabuhan resmi, justru lebih memilih lokasi yang tidak semestinya untuk berlabuh. Hal ini membuat pemerintah daerah kehilangan potensi pendapatan yang seharusnya diterima dari sektor pelabuhan.

Mengenai hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kayong Utara, Erwan Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, kapal-kapal tugboat seharusnya bersandar di dermaga yang telah disediakan, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Memang idealnya ada dua mekanisme bagi kapal untuk bersandar: pertama, bersandar di pelabuhan, dan kedua, labuh jangkar. Namun, kapal-kapal tersebut seharusnya memilih pelabuhan atau dermaga yang memiliki legalitas untuk dilakukan sandar,” ujar Erwan, Kamis (17/04/2025) di Sukadana.

Lebih lanjut, Erwan menjelaskan bahwa dermaga yang ada di Teluk Melano merupakan aset milik pemerintah daerah Kayong Utara, yang idealnya digunakan sebagai tempat bersandar kapal. Namun, saat ini banyak kapal yang justru memilih lokasi seperti pohon nipah, yang jelas bukan peruntukannya untuk tempat bersandar.

“Pemkab Kayong Utara sendiri memiliki dua pelabuhan, yakni UPT Pelabuhan Sungai Matan di Simpang Hilir dan satu lagi di Melano. Kedua pelabuhan ini sudah dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, termasuk tarif sandar yang tidak memberatkan,” tambahnya.

Erwan berharap agar pengusaha kapal bisa lebih tertib dengan menggunakan fasilitas pelabuhan resmi milik daerah, yang tidak hanya sesuai dengan aturan, tetapi juga dapat memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Harapan kami, jika kapal-kapal bersandar di pelabuhan milik daerah, minimal itu bisa menambah potensi PAD Kayong Utara dari jasa kepelabuhan dan jasa sandar. Ini adalah peluang besar yang belum sepenuhnya dimanfaatkan,” pungkasnya

Pemerintah daerah mengimbau kepada masyarakat dan para pengusaha kapal untuk lebih memperhatikan ketertiban pelabuhan dan mendukung program pemerintah dalam mengoptimalkan potensi PAD daerah.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan