Suaraindo.id – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, meninjau langsung Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di kawasan Pasar Sungai Durian, Kamis (18/12/2025), menyusul laporan masyarakat terkait kondisi TPS yang sudah melebihi kapasitas hingga menutup sebagian badan jalan umum.
TPS yang berada tidak jauh dari Terminal Bus Sungai Durian tersebut tampak dipenuhi tumpukan sampah. Bahkan, sebagian sampah meluber ke badan jalan sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas serta aktivitas masyarakat sekitar. Saat Bupati Sintang tiba di lokasi, terlihat alat berat tengah beroperasi memindahkan sampah ke truk pengangkut milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang.
Bupati Sintang menjelaskan, peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pengangkutan sampah berjalan optimal dan dapat diselesaikan hingga tuntas.
“Peralatan yang ada kita fokuskan ke sini dulu. Kita angkut sampai selesai. Saya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa jalan ini hampir tidak bisa dilewati lagi karena ditutup oleh sampah yang melebihi kapasitas tempat penampungan,” ujar Gregorius Herkulanus Bala.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyoroti keterbatasan armada pengangkut sampah yang dimiliki DLH Kabupaten Sintang. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengelolaan dan pengaturan armada harus dilakukan secara lebih efektif dan terukur.
“Soal keterbatasan truk memang ada, tetapi saya minta Dinas Lingkungan Hidup bisa mengelola dan mengatur unit yang tersedia dengan baik, termasuk menentukan waktu dan lokasi pengerahan armada,” jelasnya.
Ia mencontohkan, pada kondisi darurat seperti penumpukan sampah di TPS Pasar Sungai Durian, seluruh unit pengangkut seharusnya difokuskan ke satu titik hingga persoalan benar-benar teratasi.
“Untuk kasus seperti ini, semua unit sebaiknya dikerahkan ke TPS Pasar Sungai Durian terlebih dahulu. Ini cara kerja yang lebih efektif. Kita memang ingin menambah unit baru, tetapi di sisi lain kita juga menghadapi pemotongan anggaran. Maka diperlukan langkah-langkah khusus dengan memaksimalkan alat yang sudah ada,” tambahnya.
Selain pengaturan armada, Bupati Sintang juga mendorong penerapan sistem kerja bergiliran atau shift bagi sopir truk sampah, agar unit pengangkut dapat beroperasi lebih lama setiap harinya.
“Pengaturan lain yang bisa dilakukan adalah pemberlakuan sistem shift bagi sopir. Dengan begitu, unit bisa bekerja lebih lama. Jika biasanya hanya beroperasi sekitar 10 jam, bisa ditingkatkan menjadi 20 jam. Soal komitmen, Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen penuh untuk menyelesaikan persoalan sampah ini,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Sintang berharap, melalui langkah-langkah tersebut, persoalan penumpukan sampah di TPS Pasar Sungai Durian dapat segera teratasi dan tidak kembali mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













