SuaraIndo.Id – Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membatasi akses anak terhadap media sosial dan platform game online mendapat dukungan dari DPRD Sumatera Selatan.
Anggota DPRD Sumatera Selatan, Fajar Febriansyah, mengapresiasi langkah pemerintah yang melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial dan internet secara bebas.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah penting untuk melindungi anak dari berbagai dampak negatif dunia digital yang semakin sulit dikendalikan.
“Bukan hanya media sosial, penggunaan game online juga perlu dibatasi waktunya agar anak-anak tidak terlalu lama berada di dunia digital,” kata Fajar, Minggu (8/3/2026).
Politisi Partai Amanat Nasional itu menilai pembatasan akses digital bagi anak sebenarnya bukan hal baru. Sejumlah negara maju telah lebih dulu menerapkan aturan serupa untuk melindungi generasi muda.
Beberapa negara yang telah menerapkan pembatasan akses internet bagi anak antara lain Australia, Amerika Serikat, China, dan Prancis.
Fajar menegaskan, pembatasan ini penting karena masih banyak konten di media sosial yang tidak layak dikonsumsi anak, meskipun platform digital telah memiliki sistem penyaringan.
Selain itu, menurutnya anak-anak juga perlu lebih banyak berinteraksi langsung dengan lingkungan sekitar dibanding terus berada di dunia maya.
“Anak-anak perlu diberi ruang untuk bersosialisasi dengan masyarakat, mengenal lingkungan, dan berinteraksi langsung dengan alam,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar anak-anak diarahkan pada berbagai aktivitas positif, seperti pendidikan agama, pengenalan kebudayaan, hingga kegiatan olahraga.
Karena itu, Fajar berharap Komdigi tidak hanya membuat aturan pembatasan, tetapi juga menggandeng kementerian teknis lainnya untuk menyediakan ruang serta program positif bagi anak-anak.
“Dengan begitu, waktu anak tidak hanya dihabiskan di dunia digital, tetapi juga diisi dengan kegiatan yang membangun karakter dan perkembangan mereka,” pungkasnya.***













