Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama Polres Ketapang menunjukkan komitmen kuat dalam menuntaskan kasus teror yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Air Upas. Hal itu ditegaskan dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Bupati Ketapang, Selasa (7/4/2026).
Rapat tersebut menjadi langkah serius pemerintah daerah dalam merespons rangkaian aksi teror yang terjadi sejak Februari 2025 hingga April 2026. Sejumlah insiden yang terjadi, mulai dari pembakaran pondok, penembakan menggunakan senjata angin, hingga pembakaran alat berat, telah menciptakan rasa takut di tengah masyarakat.
Bupati Ketapang menegaskan, penanganan kasus ini bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan, tetapi menjadi komitmen bersama pemerintah daerah untuk memastikan situasi segera kembali kondusif.
“Kami tidak akan tinggal diam. Pemerintah Kabupaten Ketapang akan mengambil langkah aktif, terukur, dan konkret agar penanganan kasus ini menunjukkan progres nyata,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat sebagai kunci utama dalam mengakhiri rangkaian teror tersebut.
“Kita jaga Ketapang ini bersama-sama. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita semua, terutama untuk melindungi masyarakat di Air Upas,” lanjutnya.
Sebagai bentuk kehadiran negara, Bupati telah menginstruksikan dinas-dinas terkait untuk memberikan pendampingan kepada warga terdampak, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan responsif di tengah situasi yang terjadi.
Sementara itu, Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris memastikan pihaknya telah melakukan berbagai langkah strategis dalam penanganan kasus tersebut. Mulai dari penyelidikan intensif, olah TKP, hingga pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi.
Polres juga membentuk tim khusus untuk melakukan penjagaan dan pengintaian, penyisiran wilayah, serta menurunkan anjing pelacak guna mempercepat pengungkapan pelaku.
“Langkah-langkah lain yang kami lakukan antara lain patroli rutin dan dialogis, penerbitan daftar pencarian orang (DPO), serta pencarian intensif terhadap terduga pelaku,” jelas Kapolres.
Berdasarkan data, terdapat 37 kejadian teror di Desa Petuakan dan Desa Gahang, dengan rincian 30 kasus pembakaran pondok, 4 penembakan, 2 pembakaran alat berat, dan 1 kasus pencurian. Mayoritas insiden terjadi pada malam hari, antara pukul 18.30 hingga 01.00 WIB.
Dalam proses penanganan, Satreskrim Polres Ketapang telah mengamankan dua pelaku yang kini telah menjalani proses hukum dan dijatuhi vonis. Namun, pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
Kapolres menegaskan, peran masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan.
“Keamanan dimulai dari desa. Semua pihak harus berperan aktif dan saling menjaga,” tegasnya.
Dengan sinergi yang diperkuat antara Pemkab Ketapang dan Polres, pemerintah memastikan penuntasan kasus teror di Air Upas menjadi prioritas utama, demi mengembalikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat.













