SUARAINDO.ID —— Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur melakukan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meluncurkan sistem pembayaran digital melalui aplikasi SIPDAH, selong 04 Mei 2026.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Lombok Timur, Muksin, menegaskan transformasi pembayaran dari sistem manual menuju sistem digital menjadi langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan wajib pajak.
Menurutnya, optimalisasi PAD ke depan bertumpu pada tiga hal utama, yakni penguatan basis data, digitalisasi sistem pembayaran, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Basis data merupakan pondasi utama dalam meningkatkan PAD.
Integrasi data berbasis NPWP dan sistem informasi menjadi kunci untuk memetakan potensi riil pajak dan retribusi daerah.
Muksin menambahkan, rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak selama ini, menjadi tantangan bersama yang harus dijawab melalui pendekatan sistem yang terintegrasi, termasuk kolaborasi antarlembaga di tingkat daerah maupun provinsi.
Muksin menyampaikan, pada 6 Mei mendatang pihaknya akan menindaklanjuti 25 kesepakatan bersama pemerintah provinsi untuk pemetaan potensi pajak dan retribusi daerah secara lebih terukur.
Sementara itu, Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menekankan, pentingnya mempertahankan capaian kinerja pendapatan daerah yang pada 2025 mampu menembus 101 persen dari target.
“Ini capaian yang jarang terjadi. Artinya, kita mampu menggali PAD lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Untuk 2026, kita harus memiliki konsep yang lebih matang,” tegasnya.
Bupati menyoroti pengelolaan aset daerah yang tidak lagi dapat disewakan dengan pola lama.
Penyesuaian nilai sewa lahan dan aset lainnya harus disesuaikan dengan perkembangan harga dan kondisi ekonomi saat ini.
Bupati mendorong seluruh perangkat daerah, untuk aktif berdiskusi dan tidak ragu meniru praktik baik dari daerah lain, terutama dalam pemanfaatan teknologi.
“Ke depan, tidak boleh ada lagi pungutan secara tunai. Semua transaksi harus digital. Inilah transformasi yang kita lakukan untuk meminimalkan kebocoran,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyinggung stabilitas sektor pertanian di 2026 yang dinilai cukup menjanjikan.
Ketersediaan pupuk bersubsidi telah terjamin, harga gabah dilindungi melalui kebijakan HPP, serta harga komoditas porang yang mencapai Rp10.200 per kilogram dinilai sangat menguntungkan petani.
Bupati berharap, kondisi ekonomi yang membaik turut mendorong peningkatan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi daerah.
Evaluasi PAD dan peluncuran pembayaran digital ini menjadi bagian dari langkah reformasi tata kelola pendapatan daerah berbasis teknologi, data, dan integrasi sistem untuk menjawab tantangan ekonomi digital yang terus berkembang.
Pemda Lotim Evaluasi PAD dan Luncurkan Pembayaran Digital di SIPDAH













