Curanmor di Sekayam Diungkap, Polisi Amankan Pelaku Beserta Motor Curian dan Peralatan Pembongkaran

Editor: Redaksi author photo

Pelaku curanmor saat diamankan Polisi
Suaraindo.id – Polsek Sekayam kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Melalui gerak cepat Tim Tindak Polsek Sekayam, seorang pria berinisial DS (36) berhasil diamankan bersama barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Minggu (28/6/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sekayam AKP Sutikno, didampingi Kanit Reskrim Polsek Sekayam Ipda Ardian Trisno bersama personel Tim Tindak Polsek Sekayam. Operasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai adanya sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.

Laporan diterima petugas sekitar pukul 00.30 WIB. Warga menginformasikan adanya satu unit sepeda motor yang hendak dijual kepada pengepul barang rongsokan di depan Kantor Camat Sekayam, Jalan Lintas Malindo, Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tindak Polsek Sekayam segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan, petugas memastikan kendaraan tersebut merupakan sepeda motor Yamaha Byson bernomor polisi KB 2710 OA yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pemiliknya, Zulkifli.

Hasil identifikasi menunjukkan nomor rangka MH345P002CK100787 dan nomor mesin 45P110678 sesuai dengan data dalam laporan pengaduan di Polsek Sekayam. Kendaraan itu diketahui hilang pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan XYZ Ponsel, Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, sebagaimana tercatat dalam Laporan Pengaduan Nomor ADUAN/57/VI/2026.

Berbekal temuan tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku. 

Hasilnya, sekitar pukul 02.50 WIB, Tim Tindak Polsek Sekayam berhasil mengamankan DS di rumah kontrakannya di Jalan Padong Pangeran, Dusun Balai Karangan I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.

DS diketahui merupakan warga Dusun Kebadu, Desa Paloan, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk membongkar kendaraan hasil curian sebelum dijual kepada pengepul barang bekas.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Byson hasil curian, satu unit Yamaha Mio Sporty tanpa nomor polisi, sejumlah peralatan berupa kunci ukuran 19, kunci kombinasi ukuran 17-14, kunci ukuran 12, satu buah kunci T ukuran 10, satu helai sweter, serta satu buah flashdisk yang kini menjadi bagian dari barang bukti dalam proses penyidikan.

Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sekayam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti sekaligus mengembangkan perkara tersebut.

Kapolsek Sekayam AKP Sutikno mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera memberikan informasi kepada kepolisian. Respons cepat personel di lapangan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sebelum kendaraan tersebut berpindah tangan. Hal ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat efektif dalam menekan angka kriminalitas," ujarnya.

Kapolsek menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Penyidik akan mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lainnya maupun dugaan adanya pelaku lain yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Sekayam maupun daerah sekitarnya.

"Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain. Polsek Sekayam berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tegas AKP Sutikno. [man/r]

Share:
Komentar

Berita Terkini