Kemenkum RI Bekali Insan Humas Strategi Konten Video Pendek yang Edukatif dan Berdampak

Editor: Redaksi author photo

Kemenkum RI Bekali Insan Humas Strategi Konten Video Pendek yang Edukatif dan Berdampak
Suaraindo.id – Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar Pembinaan Kehumasan bertema "Membangun Kepercayaan Publik Melalui Konten Video Pendek yang Edukatif dan Berdampak" secara daring, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum tersebut diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum se-Indonesia, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa perkembangan media digital telah mengubah pola komunikasi pemerintah dengan masyarakat. Karena itu, insan kehumasan Kementerian Hukum dituntut semakin adaptif, kreatif, dan mampu menghadirkan komunikasi publik yang cepat, akurat, serta edukatif.

Menurutnya, kemampuan menghasilkan konten yang berkualitas menjadi salah satu kunci dalam membangun dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Materi utama disampaikan oleh perwakilan TikTok Indonesia, Zulfa Nazwa, dengan moderator Nurul Rohmah. Dalam pemaparannya, Zulfa menjelaskan bahwa distribusi konten di platform TikTok sepenuhnya dipengaruhi algoritma yang bekerja berdasarkan perilaku pengguna.

Ia mengungkapkan sekitar 96 persen pengguna TikTok menghabiskan waktunya dengan melakukan scrolling, sehingga interaksi seperti like, komentar, share, follow, hingga durasi menonton menjadi faktor utama yang menentukan luasnya jangkauan sebuah konten.

Selain itu, Zulfa juga memaparkan adanya tren peningkatan konsumsi video berdurasi lebih panjang dengan kualitas tinggi yang meningkat hingga lima kali lipat dalam enam bulan terakhir. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa preferensi audiens kini tidak lagi hanya berorientasi pada durasi pendek, melainkan juga pada kualitas isi konten.

"Konten yang berkualitas ditentukan oleh kejelasan pesan, daya tarik sejak awal, kekuatan visual, serta manfaat edukatif yang diberikan kepada penonton," jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya strategi "5 detik pertama" untuk menarik perhatian audiens melalui pertanyaan yang memancing rasa penasaran, penyajian fakta menarik, visual yang kuat, serta konsistensi dalam mengunggah konten.

Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, kegiatan ini diikuti Ahli Madya SDM Uray Aswin Umar, Ketua Tim Kerja Kehumasan Ardian Setiawan, Pengendali Konten Internet Yulizar, Pranata Komputer Haris Fadillah dan Luthfia Justisia Loebis, serta Operator Layanan Operasional Jemmy Lianda Sudarmanto.

Keikutsertaan jajaran kehumasan Kanwil Kemenkum Kalbar merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan media sosial dan komunikasi publik berbasis digital.

Melalui pembinaan ini, seluruh peserta diharapkan mampu mengimplementasikan materi yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas produksi konten digital, mengoptimalkan pengelolaan media sosial berbasis algoritma, serta memperkuat strategi komunikasi publik dalam menyebarluaskan informasi layanan hukum yang profesional, edukatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. [man/r]

Share:
Komentar

Berita Terkini