![]() |
| Sekda Kalbar Harisson. |
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Inklusif dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, di Pontianak, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan ini diikuti pelaku UMKM, usaha milik perempuan, penyandang disabilitas, pemuda, hingga berbagai kelompok usaha lainnya. Mereka memperoleh pembekalan mengenai regulasi, mekanisme, serta strategi agar mampu memenuhi persyaratan sebagai penyedia barang dan jasa pemerintah secara profesional dan berdaya saing.
Turut hadir Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP RI, Dwi Rahayu Eka Setyowati, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalimantan Barat, perwakilan organisasi perangkat daerah, serta pelaku usaha dari berbagai sektor.
Dalam sambutannya, Harisson menegaskan Kalimantan Barat memiliki kekayaan produk unggulan yang berpotensi menembus pasar nasional maupun internasional apabila didukung dengan kebijakan yang tepat.
"Kalbar memiliki banyak produk unggulan, mulai dari kuliner seperti bubur pedas, kerupuk basah, madu kelulut, hingga kerajinan wastra, anyaman rotan dan bambu, serta ikan arwana dari Kapuas Hulu. Produk-produk ini harus terus kita dorong agar memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas," ujarnya.
Menurut Harisson, pertumbuhan ekonomi tidak dapat bertumpu pada pemerintah semata. Peran masyarakat melalui lahirnya pelaku usaha baru menjadi faktor penting dalam menciptakan lapangan pekerjaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan.
Ia menyebutkan, pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat saat ini mencapai 6,14 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 7,9 persen pada 2029.
"Angka ini tidak mungkin tercapai apabila masyarakat tidak ikut bergerak. Karena itu pemerintah hadir memberikan pelatihan, pendampingan, peningkatan kapasitas hingga akses permodalan agar masyarakat bisa menjadi pengusaha yang berhasil," katanya.
Harisson menilai semakin banyak masyarakat yang sukses membangun usaha, semakin besar pula dampaknya terhadap peningkatan pendapatan, penurunan angka pengangguran, dan penciptaan lapangan kerja baru.
"Kalau masyarakat menjadi pengusaha yang berhasil, maka pendapatannya meningkat, pengangguran berkurang, lapangan kerja bertambah. Inilah yang akan menjaga konsumsi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi," tuturnya.
Ia menjelaskan, sektor pertambangan dan penggalian masih menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat. Namun sektor penyediaan akomodasi, makanan, dan minuman juga menunjukkan perkembangan yang signifikan sehingga membuka peluang besar bagi UMKM.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong pelaku usaha lokal agar mampu masuk ke dalam rantai pasok perusahaan-perusahaan besar, termasuk perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kalimantan Barat.
"Pelaku usaha kita harus mampu masuk ke rantai pasok perusahaan-perusahaan besar, termasuk perusahaan tambang. Pemerintah akan memfasilitasi agar UMKM bisa menjadi pemasok makanan, minuman maupun kebutuhan lainnya bagi perusahaan-perusahaan tersebut," jelasnya.
Harisson juga menegaskan bahwa belanja pemerintah harus memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha lokal.
"Konsumsi pemerintah atau belanja pemerintah memiliki kontribusi yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Karena itu belanja pemerintah harus benar-benar dimanfaatkan oleh pelaku usaha lokal. Mereka harus menjadi bagian dari rantai pasok pemerintah," tegasnya.
Sebagai bentuk keberpihakan terhadap UMKM, Gubernur Kalimantan Barat telah menerbitkan surat edaran yang meminta seluruh perangkat daerah memperluas keterlibatan pelaku usaha lokal dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Minimal ada sepuluh pelaku usaha berbeda yang terlibat di setiap perangkat daerah. Jadi tidak boleh hanya satu perusahaan yang menguasai semuanya," ungkap Harisson.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam setiap proses pengadaan.
"KPK sudah mengingatkan pemerintah daerah agar tidak lagi menggunakan perusahaan yang terafiliasi dengan pejabat. Semua proses pengadaan harus transparan, adil, dan memberikan kesempatan yang sama kepada pelaku usaha yang benar-benar memenuhi syarat," tegasnya.
Harisson berharap kegiatan tersebut melahirkan semakin banyak pelaku usaha Kalimantan Barat yang mampu bersaing dalam pasar pengadaan pemerintah.
"Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga ke depan mampu menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah sekaligus meningkatkan kesejahteraan usaha masing-masing," pesannya.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP RI, Dwi Rahayu Eka Setyowati, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah kini telah berkembang menjadi instrumen penting dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional yang lebih inklusif.
"Setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat. Belanja pemerintah harus mampu memperluas kesempatan usaha, meningkatkan daya saing, sekaligus menggerakkan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif," ujarnya.
Dwi mengungkapkan, hingga Juni 2026 nilai Rencana Umum Pengadaan (RUP) secara nasional mencapai sekitar Rp722,7 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp376,71 triliun atau lebih dari 52 persen dialokasikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi.
"Artinya, pemerintah merupakan pasar yang sangat besar bagi UMKM. Kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha daerah agar dapat meningkatkan skala usahanya dan menjadi bagian dari rantai pasok pemerintah," jelasnya.
Ia menambahkan, transformasi digital melalui platform Inapro dan Katalog Elektronik Versi 6 semakin membuka akses pelaku usaha untuk memasarkan produk dan jasanya kepada pemerintah secara lebih cepat, mudah, dan transparan.
"Melalui ekosistem digital pengadaan, akses pelaku usaha menjadi semakin luas. Karena itu kami hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator yang mendampingi pelaku usaha agar siap memasuki pasar pengadaan pemerintah," katanya.
Selain itu, LKPP terus memperkuat konsep pengadaan yang inklusif dengan memastikan pelaku usaha perempuan, penyandang disabilitas, pemuda, dan kelompok masyarakat lainnya memperoleh kesempatan yang setara dalam mengakses pasar pengadaan pemerintah.
"Pengadaan yang inklusif berarti memastikan seluruh kelompok masyarakat memiliki kesempatan yang setara menjadi bagian dari ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kami ingin manfaat belanja pemerintah benar-benar dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat," tutupnya.
Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan LKPP RI, diharapkan semakin banyak UMKM lokal mampu naik kelas menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah. Dengan semakin besarnya keterlibatan pelaku usaha daerah dalam pengadaan pemerintah, belanja negara dan daerah diharapkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi yang inklusif, memperkuat daya saing UMKM, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat secara berkelanjutan.[SK]
