Suaraindo.id – Keresahan masyarakat terhadap dugaan peredaran narkoba di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, mendorong puluhan warga Desa Riam Berasap Jaya melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara.
Aksi tersebut dilakukan warga sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan terhadap dugaan maraknya peredaran narkoba yang dinilai mulai mengancam lingkungan masyarakat, khususnya generasi muda.
Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Kamiriluddin, membenarkan adanya aksi penggerebekan tersebut. Ia mengatakan, langkah warga dilakukan setelah sebelumnya berbagai keluhan terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba telah disampaikan melalui pemerintah desa maupun aparat penegak hukum.
“Benar, belum lama ini puluhan masyarakat Desa Riam Berasap Jaya menggerebek sebuah hunian, tepatnya sebuah rumah di kawasan Pal 8,” ujar Kamiriluddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, masyarakat bersama pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengambil langkah tersebut karena keresahan terhadap dugaan peredaran narkoba semakin meningkat.
Dalam penggerebekan itu, warga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang-barang tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti tersebut telah disita aparat hukum. Sebelumnya diamankan oleh Kepala Desa setelah ditemukan di salah satu hunian di Pal 8 saat dilakukan penyergapan,” jelasnya.
Adapun barang yang ditemukan di lokasi antara lain sejumlah plastik klip bening yang diduga bekas wadah narkotika jenis sabu, beberapa bungkus plastik yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, serta sejumlah alat hisap atau bong.
Kamiriluddin yang juga merupakan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kayong Utara mengatakan, persoalan dugaan peredaran narkoba tersebut tidak hanya menjadi perhatian warga Desa Riam Berasap Jaya, tetapi juga masyarakat Desa Simpang Tiga.
Ia menyebut, persoalan tersebut telah beberapa kali dibahas bersama tokoh masyarakat melalui berbagai forum musyawarah sebagai upaya mencari langkah pencegahan agar peredaran narkoba tidak semakin meluas.
“Dari hasil musyawarah di setiap kesempatan, kami khawatir rusaknya generasi muda, termasuk para pelajar, jika narkoba ini semakin bebas beredar,” katanya.
Selain itu, Kamiriluddin mengungkapkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba dengan harga yang relatif terjangkau. Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko penyalahgunaan, terutama di kalangan remaja.
Menurut informasi yang diterimanya, narkoba diduga diperjualbelikan dalam paket kecil dengan harga berkisar Rp15 ribu hingga Rp20 ribu.
“Semua yang kecanduan narkoba berawal dari rasa penasaran dan coba-coba. Setelah merasa nyaman, mereka akan terus menggunakannya hingga akhirnya ketergantungan. Ketika sudah kecanduan, sangat sulit melepaskan diri. Masa depan generasi muda kita bisa hancur. Karena itu, peredaran narkoba harus kita lawan bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait berbagai laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sukadana.
Kamiriluddin berharap aparat dapat meningkatkan pengawasan dan melakukan langkah penindakan secara tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kita berharap persoalan ini menjadi perhatian bersama. Jangan sampai narkoba merusak masa depan anak-anak muda di Kayong Utara,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil penyelidikan, jumlah barang bukti yang diamankan, maupun kemungkinan adanya pihak yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Masyarakat kini menunggu tindak lanjut aparat penegak hukum untuk memastikan penanganan kasus tersebut berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian hukum.[SK]