Sandae Ingatkan ASN Kabupaten Sekadau untuk Jaga Netralitas dalam Pilkada 2024

  • Bagikan
Asisten II Setda Sekadau Sandae saat hadiri Rakor Linsek pengamanan Pilkada Sekadau. SUARAINDO.ID/ist

Suaraindo.id – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Sekadau, Sandae, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sekadau untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pesan ini disampaikan oleh Sandae saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral (Linsek) yang digelar di Polres Sekadau pada Senin (26/8/2024), sebagai persiapan pengamanan Pilkada 2024.

“Kita bersama-sama menjaga agar daerah kita tetap aman dan kondusif. Ini bukan hanya tanggung jawab TNI dan Polri, tetapi semua pihak, termasuk masyarakat, harus turut berperan dalam mensukseskan pesta demokrasi ini. Kami mengupayakan partisipasi yang tinggi agar masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya sesuai hati nurani,” tegas Sandae.

Dalam kesempatan tersebut, Sandae juga menekankan pentingnya netralitas ASN, yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Menurut aturan ini, ASN diwajibkan untuk mendukung netralitas, terutama di masa Pilkada.

“Konsekuensi bagi yang melanggar bisa beragam, mulai dari pemotongan tunjangan kinerja (Tukin), hingga sanksi berat seperti pembebasan tugas atau penurunan pangkat. Mari kita bersama-sama mendukung pesta demokrasi ini dan memberikan dukungan kepada TNI dan Polri sesuai dengan tupoksi masing-masing. Selain itu, penting bagi kita untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar mereka menggunakan hak suara dalam Pilkada,” lanjut Sandae.

Rakor Linsek ini digelar untuk memastikan kesiapan seluruh pihak terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada 2024 berlangsung di Kabupaten Sekadau.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan