Suaraindo.id – Kota Singkawang memperkenalkan Whistle Blowing System (WBS), sebuah mekanisme yang memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan tindak pidana tertentu yang melibatkan pegawai dan orang lain dalam organisasi tempat mereka bekerja. WBS dirancang untuk memberikan perlindungan kepada pelapor, memastikan bahwa mereka tidak akan terlibat sebagai pelaku dalam dugaan kejahatan yang mereka laporkan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Singkawang, Evan Ernanda, mengungkapkan pentingnya sistem ini. “Tanpa perlu ragu, dengan WBS masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran atau penyimpangan tanpa khawatir identitas terbuka,” ujarnya. Hal ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan.
Aplikasi WBS Pemerintah Kota Singkawang dapat diakses dengan mudah melalui tautan berikut: WBS Singkawang. Dengan sistem ini, masyarakat diharapkan lebih proaktif dalam melaporkan tindakan yang tidak sesuai dengan etika dan hukum, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Evan Ernanda menambahkan, “Mari bersama kita ciptakan birokrasi yang bersih demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.” Inisiatif ini adalah ajakan untuk semua lapisan masyarakat berpartisipasi dalam menjaga integritas dan keadilan dalam pengelolaan pemerintahan di Kota Singkawang.













