Sepanjang 2024, BNNP Kalbar Rehabilitasi 741 Penyalahguna Narkoba

  • Bagikan
Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, foto : suara kalbar

Suaraindo.id – Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat bersama Lembaga Rehabilitasi Mitra BNN berhasil merehabilitasi 741 penyalahguna narkoba. Dari jumlah tersebut, 360 klien (48,58 persen) menjalani layanan rawat jalan, sementara 381 klien (51,42 persen) mendapatkan layanan rawat inap.

“Mayoritas klien yang menjalani rehabilitasi adalah laki-laki sebanyak 627 orang (84,62 persen), sedangkan perempuan berjumlah 114 orang (15,38 persen). Jenis narkoba yang paling banyak dikonsumsi adalah sabu-sabu, dengan total 508 klien (68,56 persen),” ungkap Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (1/1/2025).

Selain sabu-sabu, ekstasi menjadi jenis narkoba kedua terbanyak dengan 134 klien (18,08 persen), diikuti ganja (6,75 persen), lem (5,12 persen), dan alkohol (2,56 persen). Usia termuda klien yang menjalani rehabilitasi adalah 10 tahun, sedangkan yang tertua berusia 61 tahun.

Dari sisi pendidikan, klien terbanyak merupakan tamatan SMA sebanyak 318 orang (42,91 persen), diikuti lulusan SMP (197 orang) dan SD (168 orang). Sementara itu, klien lulusan perguruan tinggi hanya berjumlah 11 orang (1,48 persen). Berdasarkan pekerjaan, klien dari sektor swasta mendominasi dengan 251 orang (33,87 persen), disusul oleh 230 orang (31,04 persen) yang tidak memiliki pekerjaan.

Layanan rehabilitasi rawat jalan BNNP Kalbar meraih nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sangat baik dengan skor 3,49 (87,25 persen). Selain itu, Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) tercatat dalam kategori “Baik/Terkelola” dengan skor 3,25.

BNNP Kalbar juga meningkatkan kualitas layanan dengan menggelar tiga pelatihan pada 2024. Di antaranya, pelatihan rehabilitasi konseling dasar bagi pecandu narkoba di Kabupaten Ketapang (5–8 November 2024) dan Kabupaten Sambas (21–24 November 2024), yang melibatkan tenaga kesehatan dari puskesmas dan Lembaga Pemasyarakatan setempat.

Sejak 2021 hingga 2024, BNNP Kalbar telah membentuk 73 unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Sebanyak 48 unit dibiayai melalui anggaran BNN, sedangkan 25 unit lainnya didanai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas. Total Agen Pemulihan (AP) terlatih mencapai 299 orang.

Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto menegaskan bahwa peningkatan layanan rehabilitasi adalah wujud komitmen BNNP Kalbar dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. “Dengan hasil ini, kami terus memperkuat langkah pencegahan, rehabilitasi, dan pemulihan masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama menciptakan Kalimantan Barat yang bersih dari narkoba.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan