Suaraindo.id – Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Subulussalam diminta agar melakukan penyelidikan penyebab kematian massal ikan di Sungai Muara Lae Batu-Batu, Kecamatan Rundeng.
Hal ini disampaikan Hasbi Bancin, menanggapi hasil uji lab yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Subulussalam.
Hasil uji Laboratorium tertanggal, (28/5) terhadap kualitas air sungai di wilayahnya menunjukkan tidak ditemukan pencemaran limbah dari pabrik kelapa sawit.
Laporan hasil uji tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Subulussalam, Abdul Rahman Ali, S.Hut, kepada Wali Kota Subulussalam melalui telaah staf tertanggal 28 Mei 2025.
Kendati demikian, penyebab kematian massal ikan di Sungai Lae Batu-Batu pada awal Mei lalu masih belum terungkap.
“Terkait tercemarnya Sungai Muara Lae Batu-batu yang diduga limbah dari perusahaan minyak kelapa sawit. Kami meminta agar pihak kepolisian Polres Subulussalam melakukan penyelidikan,” ujar Hasbi, Kamis (29/5/2025).
Dia mengatakan para nelayan dan masyarakat Desa Muara Batu-Batu sudah jauh hari tidak percaya terkait hasil Uji Lab yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Subulussalam.
“Kami duga ada permainan di dalamnya, itu sudah terlihat mulai dari pengiriman nya yang tidak realistis dan tidak secara prosedural,” ungkap Hasbi.
“Maka kami sebagai masyarakat dan nelayan meminta kepada Wali Kota Subulussalam agar menonaktifkan kepala dinas DLHK dan Kabid DLHK kota Subulussalam, karna kami tidak percaya lagi kepada kedua orang tersebut,” tegas Hasbi.
Dia mengungkapkan wali kota harus bertindak tegas dan mendengarkan keluhan-keluhan dari rakyatnya.
“Jangan sampai karna kesalahan dari dinas DLHK wali kota menjadi sasaran atas apa yang dilakukan oleh anggota nya tersebut.
Terkait hasil Lab, kami akan melakukan aksi lanjutan terkait hasil lab ini,” ungkap
Diberitakan sebelumnya, ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nelayan dan Masyarakat Muara Batu-Batu, Kecamatan Rundeng, melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Wali Kota Subulussalam.
Mereka menuntut dan meminta keadilan atas kematian ikan massal di Sungai Lae Batu-Batu, yang diduga akibat tercemar limbah dari perusahaan beberapa waktu lalu.
Akibatnya, sumber ekonomi nelayan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga dari sungai tersebut sangat berdampak. Warga yang tinggal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Lae Batu-Batu terlihat membawa jaring ikan sebagai bentuk protes atas kematian ikan-ikan, yang berjumlah banyak sehingga mengakibatkan mereka sulit mencari ikan.
Unjuk rasa ini juga, karena mereka tidak puas dengan hasil rapat dengar pendapat (RDP) pada Jumat (16/5) minggu lalu dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam.
“Kami meminta Pemerintah Kota Subulussalam mendesak pihak perusahaan segera memberikan kompensasi kepada masyarakat, khususnya para nelayan,” kata Hasbi Bancin saat menyampaikan orasinya, Senin (19/5/2025) di halaman kantor wali kota setempat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS