Suaraindo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya kembali menggelar Rapat Paripurna (Rapur) Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, Kamis (26/6/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno itu membahas dua agenda utama, yakni penyempurnaan fasilitasi Gubernur Kalteng terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta penandatanganan berita acara penetapan ketiganya menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, didampingi Wakil Ketua II, Neni A. Lambung, dan dihadiri oleh para anggota dewan, Sekretaris DPRD, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, kepala dinas/badan, TNI-Polri, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Subandi menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut atas hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap tiga Raperda Kota Palangka Raya. Ketiganya adalah:
1. Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Kota Palangka Raya,
2. Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),
3. Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Agenda kita hari ini mencakup penyampaian hasil fasilitasi Gubernur, penandatanganan berita acara penetapan Raperda, dan sambutan dari Wali Kota Palangka Raya,” ujar Subandi.
Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Khemal Nasery, menyampaikan bahwa ketiga Raperda tersebut telah disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melalui proses pembahasan yang matang bersama pihak eksekutif. Selain itu, kedelapan fraksi di DPRD Kota Palangka Raya menyatakan sepakat untuk menyetujui ketiganya menjadi Perda.
“Kami juga meminta Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menyempurnakan dan menyosialisasikan peraturan tersebut kepada masyarakat,” tambah Khemal.
Menanggapi persetujuan tersebut, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD atas dukungan dan kerja sama yang baik.
“Terima kasih atas persetujuan terhadap tiga Raperda ini. Ini menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk membangun Kota Palangka Raya yang lebih maju dan sejahtera,” ucap Fairid.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya segera menyempurnakan isi Perda bersama perangkat daerah terkait, serta siap menjalankan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.
“Kami akan terus bersinergi dengan DPRD demi pelayanan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Palangka Raya,” pungkas Fairid.
Dengan penetapan ini, diharapkan ketiga Perda tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan kebudayaan, tata kelola pemerintahan digital, serta perlindungan lingkungan di Kota Palangka Raya.