Polisi Tangkap Terduga Pelaku Baru Kasus Pembuangan Bayi di Kubu Raya, Diduga Hendak Kabur ke Malaysia

  • Bagikan
RN saat diamankan satreskrim polres kubu raya di sebuah rumah.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya kembali mengamankan satu orang terduga pelaku baru terkait kasus penelantaran bayi laki-laki yang ditemukan di kebun kelapa Desa Padang Tikar 2, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Terduga pelaku berinisial RN ditangkap oleh polisi di kawasan Kecamatan Sungai Raya pada Rabu (8/10/2025) sore. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat seorang perempuan muda berinisial AM (19), yang diduga sebagai ibu kandung bayi malang tersebut.

Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa RN sempat berencana melarikan diri ke Malaysia sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh tim kepolisian.

“RN berhasil kami amankan saat berada di Kecamatan Sungai Raya, dan rencananya akan kabur ke Malaysia,” ujar Aiptu Ade, Rabu sore.

Penangkapan RN dilakukan di salah satu rumah di Jalan Parit Haji Muksin, Kecamatan Sungai Raya. Polisi menyebut RN tidak melakukan perlawanan saat diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku pasrah saat kami amankan. Saat ini RN sudah kami tahan di Polres Kubu Raya untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut,” tambah Aiptu Ade.

Penyidik kini tengah mendalami peran RN dalam kasus tersebut, termasuk dugaan keterlibatannya bersama AM dalam aksi pembuangan bayi. Polisi juga menelusuri motif di balik perbuatan keji tersebut.

Sementara itu, bayi laki-laki yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kebun kelapa beberapa waktu lalu kini dilaporkan berada dalam kondisi stabil dan masih menjalani perawatan di RSUD Tuan Besar Syarif Idrus.

Polres Kubu Raya menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini hingga seluruh pihak yang terlibat mendapatkan pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Bagikan