Pemerintah Desa dan Polisi Bantah Ada Aktivitas PETI di DAS Melawi Wilayah Menukung

  • Bagikan
: kapolsek Menukung, Iptu Suyono saat melakukan pengecekan lapangan di desa keruap dusun Tain bersama pihak desa sekaligus melakukan sosialisas.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Pemerintah desa di wilayah Kecamatan Menukung membantah adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang disebut-sebut masih berlangsung di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Melawi, khususnya di Dusun Tain, Desa Nanga Keruap, Kabupaten Melawi.

Kepala Dusun Tain, Ria, menegaskan bahwa saat ini tidak ditemukan lagi aktivitas pekerja maupun kegiatan yang berkaitan dengan pengolahan material dari sungai seperti yang sempat beredar di media sosial.

Menurutnya, berdasarkan pemantauan yang dilakukan aparat desa bersama masyarakat setempat, lokasi yang dimaksud sudah tidak lagi digunakan untuk aktivitas apa pun.

“Kami dari pemerintah desa sudah melakukan pengecekan langsung. Saat ini tidak ada lagi aktivitas di lokasi tersebut seperti yang diberitakan. Situasi di lapangan dalam kondisi normal,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Pihak desa juga menjelaskan bahwa kondisi pendangkalan yang terjadi di beberapa titik Sungai Melawi tidak sepenuhnya disebabkan oleh aktivitas manusia. Faktor alam seperti perubahan arus sungai, sedimentasi, serta kondisi cuaca turut memengaruhi kondisi sungai.

“Pendangkalan sungai itu juga dipengaruhi faktor alam, seperti endapan material yang terbawa arus saat musim hujan. Hal itu memang sering terjadi di beberapa bagian sungai,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Melawi Harris Batara Simbolon melalui Kapolsek Menukung Suyono turut memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang di masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian dari Polres Melawi telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi setelah adanya informasi yang beredar.

“Kami sudah turun langsung melakukan pengecekan di lokasi bersama pihak desa setempat. Dari hasil pemantauan di lapangan tidak ditemukan aktivitas PETI ataupun kegiatan yang dimaksud dalam informasi yang beredar,” tegas Kapolsek Menukung kepada media, Jumat (6/3/2026).

Pihak kepolisian bersama pemerintah desa memastikan akan terus melakukan pemantauan di wilayah tersebut guna memastikan tidak ada aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan, khususnya di sepanjang aliran Sungai Melawi.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
  • Bagikan