Suaraindo.id – DPRD Kota Palangka Raya kembali melaksanakan agenda reses hari ke-2 masa sidang II tahun sidang 2025/2026 dengan fokus lokasi (lokus) di Kelurahan Menteng, Jalan Yos Sudarso III, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Jumat (10/04/2026).
Kegiatan reses tersebut dihadiri unsur kelurahan, RT/RW, mahasiswa, hingga perwakilan UPTD. Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi yang pada umumnya tidak jauh berbeda dengan usulan warga pada reses sebelumnya di Kelurahan Palangka.
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian utama warga di antaranya peningkatan infrastruktur jalan, perbaikan drainase, serta penanganan sampah di lingkungan permukiman.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan usulan dan masukan. Ia menegaskan bahwa aspirasi tersebut menjadi bahan penting dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Hari ini kami DPRD Kota Palangka Raya Dapil II melaksanakan reses di Kelurahan Menteng. Kami mengapresiasi beberapa usulan warga yang sudah ditindaklanjuti pemerintah, seperti penerangan jalan umum (PJU) serta usulan pemasangan penanda jalan atau pita kejut (speed bump) oleh Dinas Perhubungan,” ujar Subandi.
Ia juga mengapresiasi sejumlah usulan masyarakat pada tahun 2025 yang telah direalisasikan pada tahun 2026. Namun demikian, untuk usulan peningkatan jalan dan drainase di tahun berjalan masih memerlukan proses perencanaan lebih lanjut.
Salah satu ruas jalan yang menjadi perhatian adalah Jalan Yos Sudarso III, khususnya di depan Kantor Kelurahan Menteng. Menurut Subandi, masih terdapat sekitar 150 meter jalan yang belum diaspal dan mengalami kerusakan.
“Ruas ini menjadi prioritas karena kedua ujung jalan sudah diaspal, sementara bagian tengahnya masih belum. Ini akan kami usulkan pada perubahan anggaran 2026,” jelasnya.
Selain infrastruktur, warga juga menyampaikan persoalan kekurangan tenaga pengajar di SDN 8 Menteng, khususnya guru Bahasa Inggris. Subandi mengungkapkan bahwa hal tersebut telah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan.
“Kami mendorong agar kekosongan guru Bahasa Inggris segera diisi. Selama ini kebutuhan tersebut masih dipenuhi secara swadaya oleh pihak sekolah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Subandi menjelaskan bahwa seluruh hasil reses akan dibahas dan diparipurnakan, kemudian diserahkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) sebagai pokok-pokok pikiran DPRD.
Dalam kesempatan itu, DPRD juga menyosialisasikan berbagai program pemerintah, seperti BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, bantuan sosial rumah ibadah, dukungan UMKM, serta peningkatan fasilitas layanan kesehatan.
Puskesmas Menteng, misalnya, kini telah ditingkatkan dengan fasilitas rawat inap, UGD, hingga dukungan dokter spesialis. Ke depan, pemerintah berencana meningkatkan fasilitas puskesmas lainnya secara bertahap.
Di akhir kegiatan, Subandi menegaskan bahwa usulan pemasangan marka jalan berupa pita kejut akan segera ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya.
Sebagai informasi, pita kejut atau speed bump merupakan alat pembatas kecepatan yang umumnya digunakan pada area terbatas dengan kecepatan rendah, di bawah 10 km/jam. Sementara itu, pita penggaduh berfungsi meningkatkan kewaspadaan pengemudi melalui getaran dan suara saat kendaraan melintas, biasanya ditempatkan di lokasi rawan seperti dekat sekolah, perlintasan, atau pintu keluar kawasan tertentu.
Kedua fasilitas tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan dan memiliki spesifikasi teknis berbeda, baik dari segi ukuran, fungsi, maupun penempatannya di jalan.













