Rutan Sanggau Berikan Remisi 154 Warga Binaan, 9 Orang Bebas

  • Bagikan

Suaraindo.id—Sebanyak 154 orang narapidana di Rutan Kelas II B Sanggau menerima remisi umum (RU) dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Ke-76 RI.

Penyerahan remisi umum (RU) bagi narapidana di Rutan Kelas II B Sanggau itu,dipimpin Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot di Aula Rutan, Selasa (17/8/2021).

Dari 154 orang narapidana yang dapat remisi itu 9 diantaranya langsung bebas.

Wabup berharap kepada warga binaan yang mendapatkan remisi,namun belum bebas agar selalu menunjukan sikap yang positif dan mengikuti aturan yang ada.

“Jangan melakukan perbuatan yang dilarang, jaga keharmonisan hubungan sesama warga binaan,”katanya.

Terhadap 9 orang yang mendapat remisi langsung bebas Yohanes Ontot mengatakan,bahwa ini merupakan suatu berkah bagi anda dan keluarga sehingga dapat kembali kumpul bersama.

“Jangan melakukan hal hal yang melanggar hukum sehingga anda tidak akan lagi masuk kesini,”ujarnya.

Yohanes Ontot juga memberikan apresiasi kepada Karutan Sanggau beserta jajaran yang sudah bekerja dengan maksimal membina warga binaan dengan baik.

“Meski jumlah petugas dengan warga binaan tidak sebanding dengan fasilitas yang terbatas,namun itu dapat dilakukannya,”katanya.

Untuk membina orang yang ramai degan karakter dan latar belakang pendidikan yang berbeda tentulah tidak mudah dan itu dapat dilakukan oleh Karutan Klas II B Sanggau ini.

Ontot mengingatkan lagi, kepada warga binaan jika jika sudah pulang nanti jadilah warga yang baik. “Jangan lagi datang kesini,” harapnya.

Pemberian remisi yang disampaikan
Wakil Bupati Sanggau itu, selain disaksikan kepala rutan Klas II B Sanggau juga dihadir Forkopimda Sanggau, Kepala Imigrasi Sanggau, Kepala Rupbasan Sanggau, Kepala BNN Sanggau, Dansubdenpom Sanggau, dan undangan lainya.

  • Bagikan