Gubernur Bali: Masyarakat Harus Disiplin Jalankan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru

  • Bagikan

Suaraindo.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggelar Upacara Yadnya Pamahayu Jagat dan Penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru di Bali bertepatan dengan Purnama Kasa, 5 Juli 2020, bertempat di Pura Agung Besakih Kabupaten Karangasem.

Upacara diikuti Gubernur Bali Wayan Koster dan Ny. Putri Suastini Koster, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan Ny. Tjokorda Putri Hariyani Sukawati, Sekda Prov. Bali Dewa Made Indra, DPRD Bali, tokoh-tokoh Agama serta anggota Forkopimda se-Bali.

Usai persembahyangan, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan munculnya wabah COVID-19 saat ini, merupakan salah satu jenis Gering, yang cakupan penularannya mendunia dengan tingkat infeksi yang tinggi sehingga disebut Gering Agung (Pandemi COVID-19).

Koster menambahkan, wabah sebagai penanda adanya ketidakharmonisan/ ketidak-seimbangan alam beserta isinya pada tingkatan berbahaya akibat ulah manusia yang tidak melaksanakan tata kehidupan berdasar nilai-nilai kearifan lokal.

Hidup harus menyatu dengan alam, yaitu manusia adalah alam itu sendiri, manusia harus seirama dengan alam, hidup yang menghidupi, urip yang menguripi.

“Hidup harus menghormati alam, alam ibarat orang tua, oleh karena itu hidup harus mengasihi alam,” kata Gubernur asal desa tua bernama Desa Sembiran, Buleleng ini.

Koster mengatakan, pandemi COVID-19 mesti dimaknai secara positif sebagai proses alam, dari situasi negatif-berbahaya untuk mencapai kondisi di titik nol, sebagai pondasi menuju suatu keseimbangan baru yang akan menjadi tatanan kehidupan baru secara holistik dalam Era Baru.

  • Bagikan