Suaraindo.id– YF nekat menyetubuhi pacarnya lantaran tak dapat menahan nafsu di Dusun Teluk Mastora Desa Batu Ampar, pada Minggu (4/9/2022) lalu.
“Pelaku memaksa korban memegang kemaluannya dan akhirnya terjadi persetubuhan tersebut,”ujar Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Teuku Rivanda.
Tak terima perlakuan tersebut, korban pun mengadu ke orangtuanya dan berujung pada pelaporan di Polres Kubu Raya.”Dari laporan tersebut Pelaku sudah kita amankan dan dia mengakui perbuatanya,” jelasnya.
Iptu Teuku Rivanda pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada mengingat kejahatan bisa terjadi dimana saja dan menyerang siapapun.