Kepala Kantor Imigrasi Klas ll Sanggau Cek Kendaraan Dinas

  • Bagikan

Suaraindo.id – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, l Gede Semarajaya melakukan pengawasan melekat dilingkungannya sasarannya adalah kendaraan bermotor (ranmor) baik roda 2 maupun roda 4 yang digunakan untuk keperluan Dinas pada Senin (30/1/2023).

“Pengawasan ini dimaksudkan,untuk mengetahui sejauh mana kondisi kendaraan tersebut apa masih lai pakai atau tidak,dan ini harus kita perhatikan untuk kelancaran tugas pegawai kita dalam melaksanakan tugas, saya tidak ingin mendengar Ranmor jadi penyebab tertundanya suatu pekerjaan,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Klas ll Sanggau yang baru seminggu bertugas di Sanggau

Dari hasil pengecekannya,Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau I Gede Semarajaya terhadap kendaraan dinas cukup baik dan laik digunakan.

“Kepada PNS yang diberikan mandat menggunakan kendaraan tersebut harus menjaganya,saya tidak ingin dengar ada PNS Imigrasi Klas II Sanggau kena Tilang Polisi Gegara mamakai knalpor Reacing atau pun tidak ada kaca spion atau lampu Sain,” tegasnya.

Kepala Kantor berpesan, agar kendaraan dinas selalu dijaga dengan baik dan rutin dilakukan perawatanya ,agar performanya selalu optimal demikian juga untuk bayar PKB jangan sampai terlambat.

“Kami berpesan kepada jajaranya untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas,karena sebagai aparatur sipil negara, adalah contoh dan teladan bagi masyarakat termasuk dalam hal berlalu lintas,” ucapnya.

Penulis: HermanEditor: Redaksi
  • Bagikan