Diancam, Anak dibawah Umur Asal Kabupaten Kubu Raya jadi Korban Pelecehan

  • Bagikan
Ilustrasi - Korban Pelecehan. [int]

Suaraindo.id– Tidak pernah menyangka jika Sabtu (29/04/2023) lalu menjadi hari yang kelabu bagi seorang gadis dibawah umur yang saat itu tengah menghabiskan waktu bersama teman lelakinya di sekitar Jalan Poros TR 2 Desa Jangkang II Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya.

Namun aktivitas keduanya ternyata direkam oleh RD (41) sehingga pelaku nekat mendatangi korban dan pelaku meminta korban untuk mengikuti permintaan pelaku untuk melayani nafsu bejatnya dengan ancaman akan menyebarluaskan video kedua korban jika korban tidak mau mengikuti permintaan pelaku.
“Korban ini diancam agar mau mengikuti permintaan pelaku, karna pelaku punya video korban berduaan dengan pacarnya,” kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade

Aipda Ade melanjutkan Tersudut dan takut, korban terpaksa melayani nafsu bejat RD dan SN Kedua pelaku pun menyetubuhi korban secara bergantian,sedangkan teman pria korban di usir oleh kedua pelaku dan diancam untuk tidak melaporkan hal tersebut kepada siapapun, namun akhirnya kejadian tersebut terbongkar lantaran orang tua korban menerima video dari nomor tidak dikenal.

“Video itu menampilkan adegan yang tidak pantas yang diduga adalah korban.Orang tua korban menanyakan hal itu kepada anaknya dan korban mengakui bahwa benar dirinya sudah disetubuhi RD dan SN dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” jelasnya.

Namun dari dua pelaku kejahatan tersebut, petugas baru meringkus RD Pada saat akan menciduk SN, pelaku sudah tidak berada di kampungnya, namun petugas telah melakukan pengejaran dan pengembangan kasus tersebut .

  • Bagikan