Suaraindo.id-Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching sekali lagi berhasil membantu dalam merepatriasi 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermasalah dan terlantar di Sarawak ke Indonesia melalui Pintu Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.
Pada Senin (18/12), KJRI Kuching berhasil memulangkan 11 WNI terlantar, yang terdiri dari tiga ibu hamil, tiga anak balita, empat wanita, dan satu lelaki. Para WNI ini, yang meminta bantuan pemulangan ke Indonesia, mendapat perhatian dan bantuan dari KJRI Kuching.
Konjen RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono, mengungkapkan bahwa KJRI Kuching bekerja sama dengan otoritas Negeri Sarawak, Malaysia, dalam menangani para WNI. Penanganan tersebut mencakup WNI yang terlibat dalam kasus hukum, korban kekerasan dari majikan, korban perdagangan orang, mereka yang sakit, dan yang terlantar.
“Untuk menanganinya kami bekerja sama terutama dengan pihak Imigresen dan Polisi Malaysia, selain repatriasi kami juga melakukan pendampingan deportasi yang di lakukan oleh pihak pemerintah Malaysia,” terangnya melansir dari ANTARA, Rabu(20/12/2023).
Menurut Sigit, selama ini apa pun temuan permasalahan yang terjadi dengan para WNI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), pihak otoritas setempat seperti imigresen dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) ini selalu berkoordinasi setiap ada permasalahan terkait para WNI yang ada di Sarawak.
“Seperti kegiatan repatriasi yang kami lakukan hari ini, dimana pemulangan ke kepada KJRI 11 orang WNI ini dapat berjalan dengan baik, itu berkat adanya kerja sama baik antara kita dengan pihak Sarawak, Malaysia,” ujarnya.
Dia menambahkan, dengan repatriasi 11 orang WNI tersebut hingga 18 Desember 2023 KJRI Kuching telah merepatriasi sebanyak 194 WNI-B. Sedangkan jumlah WNI-B yang dipulangkan oleh pemerintah Sarawak melalui program deportasi adalah sebanyak 3791 orang.
“Sehingga total keseluruhan yang telah dipulangkan ke Indonesia sampai 18 Desember 2023 adalah sebanyak 3.985 orang. Pemulangan berjalan lancar dengan kerja sama KJRI Kuching dan tim satgas pemulangan WNI-B/PMI-B di Entikong,” ujar Sigit.