Suaraindo.id – Gubernur Bali Wayan Koster menyiapkan insentif bagi desa adat terkait upaya penanganan dan pengendalian penyebaran COVID-19 melalui satgas gotong royong.
Insentif yang dialokasikan dalam APBD Perubahan Provinsi Bali Tahun 2020 ini diharapkan mampu memantik kembali semangat Satgas Gotong Royong berbasis desa adat yang belakangan dinilai agak kendur. Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat melakukan tatap muka secara virtual dengan Bendesa Adat se-Bali.
Awalnya, Gubernur berencana memberikan insentif dengan jumlah bervariasi dengan tolak ukur capaian masing-masing desa adat.
Namun dalam sesi diskusi, sejumlah bendesa adat mengusulkan jumlah insentif yang seragam karena selama ini seluruh desa adat di Bali telah melakukan langkah-langkah penanganan dan pengendalian penyebaran COVID-19 sesuai dengan arahan gugus tugas.
Mengkomodir aspirasi dari para bendesa adat, gubernur akan mendiskusikan kembali besaran insentif dengan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Selain tambahan insentif yang akan dialokasikan pada APBD Perubahan 2020, Gubernur juga menjanjikan peningkatan bantuan untuk desa adat pada tahun 2021 mendatang. “Sekarang bantuannya sebesar Rp. 300 juta, mengenai berapa penambahannya akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Akan saya diskusikan dengan MDA Provinsi Bali dan nanti pada waktunya akan diumumkan,” ujarnya.
Masih dalam arahannya, pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini juga menyinggung pararem penerapan protokol kesehatan COVID-19 yang wajib disusun oleh desa adat. Dari laporan Kadis Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, ia memperoleh informasi bahwa dari 1.493 desa adat, saat ini sebanyak 1.406 desa adat telah menyelesaikan penyusunan pararem penegakan protokol kesehatan COVID-19.
“Itu artinya, masih ada 87 desa adat yang belum menyelesaikan pararem. Saya harap minggu ini semua sudah selesai,” imbuhnya.
Gubernur berpendapat, pararem ini punya fungsi yang sangat penting untuk mengatur krama agar tertib dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan penyakit yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan China ini. Bila seluruh desa adat telah merampungkan pararem, ia minta agar penerapannya dilaksanakan secara serentak.
“Saya minta pararem ini nantinya diterapkan secara tegas, jangan lembek dan ada toleransi agar tak ada lagi penambahan kasus baru. Kalau ada yang tak disiplin, kenakan sanksi sesuai pararem. Ini penting untuk menjaga kewibawaan desa adat,” pintanya sembari berharap agar dalam menerapkan pararem, desa adat bersinergi dengan desa dinas, lurah, Bhabinkamtimbas dan unsur lainnya.
“Saya memohon dengan sangat, jangan kendur dan bosan. Tetapkan bekerja dengan komitmen dan semangat tinggi. Ingat juga jaga stamina,” mohonnya.
Khusus terkait klaster pasar, desa adat diminta betul-betul mengawasi penerapan protokol kesehatan di pasar yang ada di wilayahnya. “Pastikan pedagang dan pengunjung menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menggunakan pelindung wajah, jaga jarak dan rajin mencuci tangan. Itu semua harus dipastikan terlaksana dengan baik,” tandasnya.
Dalam tatap muka, gubernur membuka ruang dialog dengan peserta tata muka virtual. Perwakilan bendesa adat dari 9 kabupaten/kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dilaksanakannya kegiatan ini. Mereka juga memuji langkah nyata gubernur dalam penguatan peran dan fungsi desa adat. Ada pula bendesa adat yang mengusulkan agar keberadaan satgas gotong royong dipertahankan secra permanen untuk keperluan mitigasi bencana. Terkait dengan usulan ini, gubernur akan membahasnya lebih lanjut.
Selain membahas upaya penanganan dan pengendalian penyebaran COVID-19, dalam kesempatan itu Gubernur Koster kembali menegaskan komitmennya terhadap upaya penguatan dan pemajuan desa adat.
Komitmen tersebut antara lain ditunjukkan dengan keluarnya Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali. Menurutnya, perda ini menjadi satu payung hukum bagi desa adat dalam menjalankan tugas dan fungsinya.