Suaraindo.id – Penyidik Polda Metro Jaya dengan Polres Metro Jakarta Selatan berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung Kejaksaan Agung RI, Senin pagi, 24 Agustus 2020. Gedung tersebut sebelumnya habis dilalap si jago merah pada malam Sabtu lalu, 22 Agustus 2020.
“Olah TKP jadi jam 09.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Senin, 24 Agustus 2020.
Baca Juga: 25 Tahanan Kejaksaan Agung Dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Dalam olah TKP ini, Yusri mengatakan polisi akan mencoba mencari penyebab terjadinya kebakaran di gedung yang telah menjadi cagar budaya itu. Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan dari sejumlah saksi soal kebakaran yang terjadi hingga 11 jam itu.
Sebelumnya, Gedung Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia terbakar pada Sabtu, 22 Agustus 2020 sekitar pukul 19.10 WIB. Menurut keterangan beberapa saksi, api pertama kali terlihat dari lantai enam bangunan tersebut sebelum akhirnya merembet ke lantai lainnya.
Api yang melahap bangunan itu terus membesar sehingga Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan mengerahkan 43 unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan personel.
Jaksa Agung ST Burhanudin memastikan berkas perkara kasus, alat bukti, dan para tahanan yang ditahan di Kejaksaan Agung RI berhasil diamankan dari insiden tersebut. Mengenai penyebab kebakaran, masih diduga karena usia gedung yang sudah tua.