Suaraindo.id– Narkoba seberat 12 kg diduga kuat jenis sabu-sabu diamanka dijalan Jalan inpeksi patroli perbatasan (JIPP) di Dusun Lubuk Tengah Desa Lubuk Sabuk Kecamatan Sekayam kabupaten Sanggau, Kalbar, Senin (28/9/2020) malam.
Kapolres Sanggau, AKBP, Raymond Marcellino Masengi mengatakan penangkapan itu adalah bukti sinergisitas TNI dan POLRI yang mana anggota babinsa koramil 1204/02 Sekayam dan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sekayam bersama-sama mengamankan salah satu kurir yang membawa narkoba dari jalur tidak resmi yang ada di Kecamatan Sekayam.
“Ada 12 paket narkoba yang dibawa oleh kurir, saat ini empat orang kurir sudah berada di Mapolsek Sekayam untuk menjalani pemeriksaan terkait narkoba itu,” ungkap Raymong, Selasa (29/9/2020).
Disampaikan Raymond keberhasilan itu tidak lepas dari informasi yang disampaikan oleh warga kepada anggota koramil dan Polsek Sekayam.
Ditegaskan Raymond bahwa daerah perbatasan khususnya Entikong dan Sekayam sangat rawan penyeludupan narkoba karena itu patroli dan pengawasan terus dilakukan secara bersamaan antara TNI dan POLRI.
“Saat ini ke empat kurir yang diamankan bersama barang bukti sabu 12 kg masih menjalani pemeriksaan yang intensif di Mapolsek Sekayam guna pengembangan,” beber AKBP, Raymond Marcellino Masengi.