Suaraindo.id– Komisi C DPRD Kabupaten Landak menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Landak dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga Kabupaten Landak, Senin (21/9/2020).
Rapat yang digelar diruang sidang DPRD Landak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Landak Nikodemus, diikuti anggota komisi C, Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Landak berserta staff.
Ketua Komisi C DPRD Landak Nikodemus menyampaikan bahwa dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga diperlukan komunikasi yang efektif, terlebih masih pada masa pandemi COVID-19 maka dibutuhkan komunikasi yang cepat dang tanggap.
“Terkait beberapa persoalan yang kerap muncul dimasyarakat khususnya tentang kesehatan maka perlu dikomunikasi lebih tepat, cepat dan akurat, apa lagi dimasa pandemi COVID-19 ini diperlukan komunikasi antara Dinas Kesehatan dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Landak atau antara RSUD Landak dengan rumah sakit lainnya maka perlu penjelasan terkait keadaan serta keberadaan pasiennya,” terang Nikodemus.
Nikodemus juga berharap agar beberapa puskesmas yang sudah selesai dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Landak dapat bertahan lama.
“Kita dari Komisi C juga sudah melihat langsung semua puskesmas yakni Puskesmas Senakin, Puskesmas Menjalin, Puskesmas Darit dan Puskesmas Jelimpo yang baru selesai dibangun. Kita berharap keempat puskesmas tersebut dapat bertahan lama minimal 2-3 tahun tidak mengalami kerusakan dan sebagainya,” tambahnya.
Disisi lain, Wakil Ketua Komisi C DPRD Landak Yohanes Desianto mengatakan ingin bahwa pihaknya di Komisi C DPRD Landak juga ingin mendengar evaluasi dari Dinas Kesehatan tentang Kegiatan-kegiatan di masa pandemi covid-19.
“Kita ingin mengetahui progress yang dilakukan Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tugasnya dimasa COVID-19, dan bagaimana pembangunan puskesmas pada 4 kecamatan di Kabupaten Landak jangan sampai gedung yang dibangun tidak sesuai standar keamanan sehingga dapat membahayakan bagi para pasien,” ucap Yohanes Desianto.
Sementara itu, terkait dengan terus bertambahnya cluster baru pasien yang terkonfirmasi Covid-19, anggota Komisi C DPRD Landak Margareta juga mempertanyakan sejauh mana pelaksanaan peraturan Bupati tentang penegakan disiplin COVID-19.
“Saya mengapresiasi kinerja Bupati yang begitu sigap terhadap penanganan Corona di Kabupaten Landak sehingga telah adanya Perbup penegakan disiplin COVID-19. Dalam hal ini saya ingin mengetahui sejauh mana pelaksanaannya, siapa leading sektornya, apakah Dinas Kesehatan, Satpol PP atau Polres,” ujar Margareta.
Disisi lain Direktur RSUD Kabupaten Landak Wahyu Purnomo mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan terkait beberapa saran dan masukan yang disampaikan oleh Komisi C DPRD Landak salah satunya terkait pemberian pelayanan kepada masyarkat.
“Mengenai bangunan sarana dan prasarana serta pelayanan dari kita sendiri memang perlu di tingkatkan seperti pelayanan ambulance dan kita juga mengucapkan terima kasih atas masukan itu dan kami siap melaksanakannya,” ucap Wahyu Purnomo.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Subanri juga menyampaikan terkait beberapa kegiatan Dinas Kesehatan ditahun 2020 dimana pelaksanaanya lebih cenderung pada penanganan COVID-19.
“Seperti diketahui bahwa di awal tahun 2020 kita sudah mendapat informasi terkait adanya penyebaran virus corona ini. Dan dalam tahun ini juga, kita sudah banyak melakukan rapid test masif, pengambilan swab test masif, sehingga provinsi kewalahan menerima spesimen kita yang paling banyak,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan.
Subanri juga menambahkan bahwa Kabupaten Landak menjadi Kabupaten terbanyak dalam pengiriman sample tes.
“Meski Intruksi Gubernur maksimal sebanyak 200 orang/minggu. Tetapi karena kita di Kabupaten Landak lebih banyak yang harus dilakukan tes, maka kita tetap melakukan tes yang bahkan masih tersisa 460 orang yang belum diperiksa, direncanakan hari ini mau tes 200 orang dan besok 300 orang sehingga dalam 1 minggu bisa 500 orang,” jelas Subanri.