Rumah Gembong Narkoba di Sumatera Utara Digerebek Polisi

  • Bagikan

Suaraindo.id- Kepolisian Daerah Sumatra Utara melakukan penggeledahan dirumah milik FP alias Man Batak gembong narkoba yang sebelumnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pasca tertangkap kali kedua pada Rabu (03/02/2021).

Penggeledahan di rumah FP tersebut dipimpin langsung oleh Wadir Narkoba Polda Sumatra Utara AKBP Agus Darojat yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu.

Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi turut membawa FD alias Man Batak dengan posisi tangan terbogrol ke dalam mobil. Proses penggeledahan dirumah tersangka juga turut disaksikan sejumlah warga disekitar tempat tinggal tersangka.

“Iya bang, ditangkap Man Batak, kami lihat tadi diapit oleh petugas dia dengan tangan diborgol,” ucap warga yang berada di lokasi kejadian.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan pihak Kepolisian di rumah milik tersangka FD terlihat petugas juga turut membawa dua unit kendaraan roda dua dan 1 unir kendaraan roda empat.

Sebelumnya pihak Kepolisian sempat melakukan pengerebekan terhadap Man Batak bersama dua rekannya di salah satu hotel di Labuhanbatu Selatan pada januari 2021 lalu. Namun tersangka berhasil melarikan diri saat tim Polda Sumatera Utara melakukan penggerebekan.

Hingga berita ini dimuat, belum ada konfirmasi atau keterangan terkait penangkapan Man Batak dari pihak yang berwenang.

  • Bagikan