Suaraindo.id—RS (19) warga jalan taman wisata Way Rarem Desa Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara diamankan Polisi lantaran melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah warga setempat, Rabu (31/03/2021).
Saat dikonfirmasi Kapolsek Abung Barat, Polres Lampung Utara Iptu Ono Karyono membenarkan bahwa pelaku RS telah diamankan oleh pihaknya.
“Pelaku beserta barang bukti (BB) telah kita amankan di Mapolsek Abung Barat guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Dijelaskan Kapolsek, bahwa pelaku pada hari Jumat (26/3/2021) sekitar pukul 22.30 wib melakukan aksi curat di rumah korban Ismira (46) warga Desa Pekurun Tengah Kecamatan Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara dengan cara panjat pagar dan masuk melalui atap rumah.
“Setelah pelaku berhasil masuk lalu mengambil barang berupa 1 buah kalung suping warna emas dan 1 buah rokok electrik (Vape) merk Joyetrch exceed Grip Pro,” kata Kapolsek.