Pemda Landak Sosialisasikan Aplikasi SIPDA

  • Bagikan

Suaraindo.id- Pemerintah daerah Kabupaten Landak melakukan sosialisasi terkait Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPDA) yang bertujuan untuk pengimputan pokok-pokok pikiran dewan khususnya di Kabupaten Landak, Rabu (10/3/2021).

Kegiatan yang digelar di ruang rapat utama kantor DPRD Landak ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius d
dihadiri anggota DPRD Landak, Sekretaris BAPPEDA Landak Yulius Supermin beserta stafnya.

“Sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku jadi kita harus mengikuti alur usulan program yang diajukan oleh Anggota DPRD yaitu tentang Sosialisasi Aplikasi SIPD ini,” ungkap Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius.

Sementara itu, Sekretaris BAPPEDA Landak Yulius Supermin mengatakan bahwa, terkait dengan penyusunan RKPD tahun 2022, semua sudah dijadwalkan sedemikian rupa mulai dari penyusunan RKPD dan hari ini telah dilakukan penginputan pokok-pokok pikiran Dewan, penyusunan rancangan RKPD tahun 2022 yang akan dilaksanakan minggu depan dan rancangan akhir penyusunan RKPD tahun 2022.

“Kali ini yaitu sudah tercapai sosialisasi penggunaan aplikasi SIPD untuk penginputan pokok-pokok pikiran Dewan,” ujar Yulius Supermin.

  • Bagikan