Suaraindo.id—Sebanyak 663 warga binaan lapas klas IIa Pematangsiantar mendapatkan remisi hari raya idul fitri 1442 hijriah.
Meski mereka merayakan hari raya idul Fitri 1442 hijriah didalam lembaga pemasyarakatan namun semangat mereka tetap sama. Warga binaan pemasyarakatan melaksanakan shalat ied berjamaah di mesjid At-Taubah Lapas Klas IIa Pematang Siantar, Kamis (13/5/2021)
Kemudian dilanjutkan dengan pembagian remisi sebanyak 663 orang warga binaan mendapat Remisi khusus (RK)
Dari ratusan warga binaan yang mendapat remisi hanya 04 orang yang mendapatkan remisi khusus 2 subsider yang artinya tinggal menjalani subsider atau denda yang harus dijalani atau di bayarkan
Kegiatan ini dilanjut dengan pembacaan kata sambutan dari menteri hukum dan ham RI Bapak Yasona H.Laoly oleh Kasie Binadik Aulia Zulfahmi.
Atensi kasi binadik Auliya Zulfahmi mengatakan, pembagian remisi khusus ini berjalan dengan baik dan tertib. Ini merupakan hal yang ditunggu-tunggu oleh warga binaan kita ini merupakan hak bagi warga binaan kita yang berbuat baik dan sesuai dengan persyaratan yang sudah di tentukan.
“Namun remisi ini bisa di batalkan atau di cabut jika selama menjalani hukuman warga binaan kita melakukan pelanggaran keamanan dan ketertiban (Tatib),” kata Aulia.
Sementara itu, Kalapas Rudy Fernando Sianturi menyampaikan selamat hari idul fitri.
“Kami segenap keluarga besar Lembaga Pemasyarakatan klas IIa Pematang Siantar mengucapkan selamat hari raya idul Fitri 1442 hijriah dan mohon maaf lahir dan batin,”ucapnya.
Tetap jaga kesehatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga pola hidup yang sehat,” ujar Kalapas.