Suaraindo.id—GM PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan Cabang Kayangan Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur, Lutfi Adi Subarkah mengaku sejauh ini penyekatan berjalan lancar.
Selama penerapan penyekatan dimulai tanggal 8 Mei sampai 10 Mei 2021, tidak ada masyarakat bersitegang dengan petugas. Hal ini berdampak pada volume pengguna jasa penyebrangan, baik kendaraan maupun pejalan kaki, mengalami penurunan signifikan.
Jumlah kendaraan dan pejalan kaki yang diminta balek arah atau tidak menyebrang yakni, kendaraan roda 4 sebanyak 11 unit, kendaraan roda 2 sebanyak 42 orang, sementara penumpang atau pejalan kaki sebanyak 109 orang.
Sedangkan jumlah kendaraan dan pejalan kaki dengan pengecualian yakni, kendaraan roda 4, sebanyak 33 unit, kendaraan roda 2, sebanyak 23 unit dan penjalan kaki sebanyak 53 orang.
Lutfi mengatakan data tersebut merupakan hasil penyekatan, sejak surat edaran larangan mudik tanggal 8 Mei sampai tanggal 10 Mei.
Namun untuk angkutan sembako yang menjadi pengecualian tetap stabil.
“Kalau yang menjadi pengecualian tetap diberikan melakukan peyebrangan, selama melengkapi syarat yang ditentukan,” kata Lutfi kepada wartawan
Dikatakan yang menjadi pengecualian tersebut yakni, angkutan sembako, ambulan, pejalan kaki yang dilengkapi dengan surat keterangan perjalanan atau surat tugas, sesuai kebutuhan.
Semua personil dikerahkan di pos jaga, untuk memantau pergerakan orang. Selain itu tim gabungan bersama Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Kayangan melakukan patroli secara berkala.
Dengan kerjasama yang baik sehingga penerapan larangan mudik bisa terlaksana.
Terhadap yang menjadi pengecualian, petugas melakukan pemeriksaan secara ketat.
“Mereka menggunakan jasa penyebrangan, diperiksa surat kelengkapan,” ujar GM ASDP Cabang Kayangan.













