Suaraindo.id—- Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur (Sekda) HM Juaini Taufiq menegaskan agar peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari eks Kategori Dua (K-2), agar tidak percaya calo.
Meski tahun ini, Lombok Timur mendapatkan kuota sangat minim yakni sebanyak 509 formasi. Namun tahun 2022 mendatang diyakini Lombok Timur mendapatkan kuota sangat banyak.
Kalaupun tidak lulus pada tahun ini karena kuota terbatas, namun eks K-2 diminta tetap optimis.
Sekda mengatakan, bobot eks Kategori dua ini sangat besar. Sehingga memiliki peluang lulus sangat luas. Ini isyarat bagi K-2 agar tidak menggunakan calo, ataupun menjadi titipan. Karena itu tidak ada artinya, K-2 sudah diberikan bobot sebelum seleksi berlangsung.
Beda halnya bagi peserta yang bukan dari K-2, yang tidak memiliki pengalaman. “Dia (K-2) lulus karena dirinya, bukan karena dibantu oleh siapa siapa. Kebijakan untuk K-2 sangat tinggi,” kata Juaini Taufik.
Langkah pemerintah ini, sebagai bentuk perhatian bagi para Honorer K-2 yang sudah lama mengabdi. Sehingga diharapkan semua peserta harus percaya diri dengan kemampuan yang dimiliki.
Keterbatasan kuota yang didapatkan Lombok Timur, dikarenakan berbagai faktor. Salah satunya karena faktor Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Pengabdian honorer K-2 tidak diragukan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Namun, persoalan kebijakan sehingga sulit diakomodir tuntutan honorer K-2.
Selain tidak dapat menambah kuota, juga semua peserta seleksi harus mengikuti tes CPNS termasuk sari honorer K-2. Hal itu merupakan kebijakan mutlak dalam perekrutan CPNS tahun ini.













