Warga Protes Jalan Rusak, Camat Selong : Sudah Masuk DPA

  • Bagikan
Camat Selong didampingi unsur TNI-Polri bertemu langsung dengan warga yang melakukan protes dengan menanam pohon pisang di jalan rusak di Spang Lauk Kelurahan Denggen Kecamatan Selong

Suaraindo.id—Camat Selong Kabupaten Lombok Timur, Usman mengatakan berkaitan jalan rusak yang diprotes warga Spang Lauk Kelurahan Denggen Kecamatan Selong, bahwa jalan tersebut sudah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2021.

Terkait keinginan warga tersebut, pihak Kecamatan Selong sudah merespon dan menyampaikan prihal yang menjadi keinginan warga setempat.

“Kami sudah berupaya melakukan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Lombok Timur,” ungkap Usman saat memberikan keterangan pada warga yang melakukan aksi tanam pohon pisang, Selasa (1/6/2021).

Usman mengaku, jalan ini merupakan akses pendidikan menuju SMPN 5 Selong. Namun, kondisi jalan dengan kondisi rusak tidak hanya ditemui di Dusun Spang Lauk, tetapi juga pada beberapa titik juga mengalami kerusakan yang sama.

“Kami sudah laporkan ke Kabid Bina Marga, sudah memantau kondisi jalan dan jembatan. Sekarang ada di Mekar Sari Kecamatan Suela untuk mengecek hal serupa,” pungkas Usman.

“Insya allah sekarang dalam tahap perencanaan. Dalam waktu dekat akan dilakukan lelang, kemudian eksekusi,” lanjut  mantan Camat Sembalun tersebut.

Pada kesemptan tersebut, Usman mengaku sudah menerima aspirasi warga dan sudah diakomodir. Kemudian ia meminta masyarakat membuka kembali jalan yang ditanami pohon pisang.

“Mohon bantuan warga, agar membuka dan mencabut pohon pisang yang ditanam,” pintanya.

Lebih lanjut, Usman mengatakan dalam proyek jalan tidak mungkin langsung dikerjakan, karena harus melalui beberapa tahapan. Seperti tahapan lelang hingga pelaksanaannya yang tidak membutuhkan sehari dua hari, namun berminggu-minggu. Masyarakat diminta tidak perlu ragu lagi dengan komitmen pemerintah.

  • Bagikan