Pembentukan GDPK Lima Pilar bagi Kabupaten Kota se Kalbar

  • Bagikan

Suaraindo.id—Setiap wilayah hendaknya dapat menyusun suatu Rancangan Induk/Grand Design Pembangunan Kependudukan (RIPK/GDPK) yang dapat dijadikan merekayasa dinamika kependudukan.

Hal tersebut dikatakan Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Muslimat, dalam sambutannya ketika membuka kegiatan Koordinasi Pembentukan GDPK 5 pilar bagi Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat di Aula Kencana BKKBN Kalbar, Senin (24/1/2022).

Dikatakan Muslimat ,pembrntukan RIPK/GDPK tersebut sesuai amanat Perpres Nomor 153 tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan agar setiap tingkatan wilayah dapat menyusun suatu Rancangan Induk/Grand Design Pembangunan Kependudukan (RIPK/GDPK) untuk merekayasa dinamika kependudukan di daerahnya.

“Berdasarkan Peraturan Kepala BKKBN tentang Rencana strategis BKKBN tahun 2020-2024 ,maka kegiatan prioritas pemaduan kebijakan pengendalian penduduk,memiliki Indikator Kinerja Utama (IKU) berupa kepemilikan GDPK,” ujarnya.

Ditambahkannya pembangunan kependudukan adalah upaya mewujudkan sinergi, sinkronisasi dan harmonisasi pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas serta penataan administrasi kependudukan dan ini adalah merupakan 5 bidang indikator GDPK, yang harus dilaksanakan.

“GDPK yang disusun itu akan memiliki kekuatan dari aspek regulasi. Diharapkan indikator indikator GDPK tersebut akan diintegrasikan dalam RPJPD provinsi, kabupaten/kota yang berlaku untuk periode 20 mendatang,” katanya.

Perwakilan BKKBN Kalbar lanjutnya,menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Tim Penyusun GDPK (Akademisi, Instansi terkait), Biro Hukum, Biro Kesra Sekda Kalbar yang telah memfasilitasi dokumen GDPK sehingga menjadi Peraturan Gubernur (Pergub).

Diakhir sambutannya,yang dilakukan secara daring maupun luring diserahkan juga Dokumen/Surat Peraturan Gubernur tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Nomor 214 tanggal 24 Desember 2021 dari Pemprov Kalbar (Biro Kesra) ke Tim Penyusun GDPK Provinsi Kalimantan Barat.

Penulis: HermanEditor: Redaksi
  • Bagikan