Dipicu Api Cemburu, Suami Tikam Istri di Singkawang

  • Bagikan
Kasatreskrim AKP David Dino Sipahutar saat menunjukkan barang bukti di Mapolres Singkawang, Senin (21/2/2022). SUARAKALBAR.CO.ID/ Hendra

Suaraindo.id- Lantaran dipicu api cemburu, TK (58), seorang suami menikam TS (51), istrinya karena diduga oleh pelaku bahwa istrinya diduga ada hubungan dengan seorang pria di Jalan Sagatani RT 10 RW 002 Kelurahan Sijangkung, Kecamatan Singkawang Selatan pada Senin (14/2/2022) sekitar pukul 17.15 WIB.

“Sampai saat ini belum bisa korban belum bisa dimintai keterangaan karena masih proses penyembuhan di RSUD Abdul Aziz,” ujar Kasatreskrim Polres Singkawang AKP David Dino Sipahutar di Mapolres Singkawang, Senin (21/2/2022).

Dia menjelaskan barang bukti berupa satu helas baju kaos korban dan tersangka, pisau dapur yang memang sudah disiapkan pelaku di dalam jok sepeda motor. Sedangkan korban mengalami luka-luka bagia lengan kiri dan juga bagian sekitar perut.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata David, bahwa pelaku menikam istrinya lantaran sudah sering mengingatkan istrinya berkali-kali, namun istrinya tidak mematuhi dan tetap berkomunikasi dengan seorang pria yang diduga oleh pelaku ada hubungan.

David menegaskan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan dan tersangka dipersangkakan pasal 354, pasal 353 dan 351 dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara dan serendah-rendahnya 2,8 tahun.

  • Bagikan