Kuliah Umum Pendidikan Anti Korupsi, Unsri kembali Gandeng LHKPN KPK RI

  • Bagikan
Wakil Rektor III Unsri  Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Iwan Setia Budi saat diwawancari usai Kuliah Umum Anti Korupsi, pada Rabu (07/09)

SuaraIndo.Id– Dalam rangka sosialisasi peningkatan partisipasi publik untuk pengawasan harta penyelenggara negara, Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK RI Beri Kuliah Umum anti korupsi yang diberi tema “Sosialisasi Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara” yang berlangsung di Gedung FH Tower Lt.8 Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) Kampus Bukit Besar Palembang, Rabu (07/09/22).

Wakil Rektor III Unsri  bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Iwan Setia Budi mengatakan, kuliah umum ini dari tim LHKPN KPK. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk mensosialisasikan tentang upaya-upaya pencegahan korupsi bagi penyelenggara negara,” katanya.

”Alhamdulillah hari ini kita dapat mengikutsertakan mahasiswa juga di dalam sosialisasi ini juga para pimpinan di Unsri para dekan, wakil rektor juga ikut hadir dan tentunya kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai upaya mengingatkan kita tentang bagaimana untuk terhindar dari yang namanya korupsi,” ujarnya.

Di tambahkan Iwan, Kedepan kita patuh terhadap peraturan negara kita selalu menjaga waspada dan kita menghindari hal-hal yang sifatnya berbau korupsi,” imbuhnya.

Menurut Iwan, salah satu pendidikan anti korupsi adalah dilakukan dengan sosialisasi. Selain itu, juga ada di kurikulum di unsri tentang pencegahan korupsi itu sendiri.

“Cara mensosialisasikannya itu bisa melalui pendidikan penerimaan mahasiswa baru atau pada saat seperti ini ada kunjungan ada kolaborasi dengan lembaga pencegah korupsi untuk terus melakukan sosialisasi tentang anti korupsi,” bebernya.

“Salah satunya kita ada di mata kuliah pencegahan pengembangan kepribadian yang di situ ada hal-hal yang sifatnya tentang kepribadian, dan di situ bisa disisipkan tentang pencegahan anti korupsi,” pungkasnya.

  • Bagikan