Suaraindo.id – Gereja Agung milik Umat Katolik Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau baru saja resmi diresmikan oleh Bupati Sekadau Aron dan diberkati oleh Uskup Keuskupan Sanggau Mgr Julius Mencucini CP.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Bambang Setiawan yang juga menghadiri acara mengucapkan selamat atas diresmikanya gereja agung tersebut.
“Yang pertama saya mengucapkan selamat atas diresmikannya gereja agung milik umat Katolik paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau dan masyarakat katolik pada umumnya,” ucap Bambang, Rabu (19/10/2022) malam.
Dirinya berharap dengan diresmikannya gereja agung tersebut dapat dipelihara dengan baik, pembinaan iman semakin dikuatkan, dan kegiatan menggereja bisa difokuskan ditempat tersebut.
“Sebab di gereja tersebut juga tempatnya representatif jadi kegiatan bisa difokuskan di satu tempat saja. Sehingga pembinaan iman umat semakin dikuatkan,” timpalnya.
Terkait dengan Anggaran yang dihibahkan oleh pemerintah Kabupaten Sekadau kepada panitia pembangunan untuk melaksanakan pembangunan gereja itu, dirinya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah dan dengan adanya bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap pembinaan iman yang ada di Kabupaten Sekadau.
“Tentu saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah yang telah menghibahkan dana sebesar Rp. 31,5 miliar untuk membangun gereja agung tersebut, dan yang pasti itu merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pembinaan iman dan umat Katolik yang ada di Kabupaten Sekadau,” pungkasnya.