Beredar Upal, Polres Lampura Himbau Masyarakat Waspada

  • Bagikan
Kasatreskrim Polres Lampung Utara/Suaraindo.id

Suaraindo.id—Ditangkapnya KD (28), warga Banjar Ratu kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan pelaku pengedar uang palsu dengan pecahan uang 20, 50 sampai 100 ribu rupiah oleh petugas Polres Kabupaten Lampung Barat (Lambar).

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspadai peredaran uang palsu di Lampung Utara.

Apalagi saat ini perekonomian sedang menurun seperti ini tidak menutup kemungkinan peredaran uang palsu akan terjadi. Apalagi transaksi yang dilakukan saat malam hari dan riskan menentukan uang tersebut asli atau palsu.

“Masyarakat bisa berhati-hati dalam bertransaksi dengan cara mendeteksi apakah uang tunai yang diterima itu asli atau palsu. Menggunakan metode melihat cermat, meraba dan menerawang uang,” kata Kasat Reskrim, Senin (11/10/22).

Menurutnya,kewaspadaan itu sangat penting. Apalagi disuasana perekonomian saat ini.

“Masyarakat harus selalu cermat, dan teliti terhadap ciri keaslian uang rupiah. Ingat 3D: Dilihat, diraba, dan diterawang,” jelasnya.

“Apabila ditemukan peredaran uang palsu agar masyarakat segera melapor ke kantor polisi terdekat,” tutup Kasatreskrim.

Penulis: FebryEditor: Redaksi
  • Bagikan