Suaraindo.id – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau menggelar Coffee Mornong bersama awak media di salah satu café di Kota Sanggau pada Jumat (21/10/2022).
Dalam Coffee Morning tersebut, Diskominfo juga mengundang Ketua Bawaslu,Ketua KPU Kepala Kesbangpol,serta Kasat Intel Polres Sanggau.
Acara tersebut dijadikan wadah tukar pikiran dan dimanfaatkan berdiskusi mengangkat tema “Tangkal berita Hoax dan ujaran kebencian menjelang Pemilu dan Pemilu Serentak 2024 ”
Mengawali diskusinya, Kepala Diskominfo Sanggau, Joni Irwato mengatakan hoaks tidak pernah habisnya namun ,demikian perlu kita tangkal beredarnya hoax tersebut ,dengan melakukan edukasi kepada masyarakat.
“Hoaks ini akan terus tumbuh dari waktu ke waktu. Sistematisasi sangat sulit dihilangkan. Tetapi paling tidak kita berupaya meminimalisir nya,dengan melakukan edukasi kepada masyarakat. Bisa saja ini berpotensi menjadi sumber perpecahan yang dapat menimbulkan kekacauan ditengah masyarakat, itu yang tidak kita inginkan,” katanya.
Ia mengajak semua elemen masyarakat dapat memperkuat persatuan dan kesatuan menangkal hoax sehigga tercipta situasi yang kondusif.
“Disini peran Media atau teman temsn wartawan sangat dibutuhkan dalam menyampaikan edukasi,” katanya.
Media sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia, mempunyai peran sangat besar, Bersama-sama dengan pemerintah, dalam lingkup yang lebih kecil, Kabupaten Sanggau,menyampaikan informasi yang utuh serta dan akurat.
“Sejauh informasi yang disajikan oleh media massa dapat dipertanggungjawabkan, sesuai fakta dan konfirmasi, sejauh itu pula, hoaks dengan sendirinya dapat terbantahkan.
Dikawatirkan, Hoax ini muncul pada momen tertentu yang sengaja diciptakan untuk mengganggu keharmonisan masyarakat di Sanggau.Penyebaran hoax ini begitu cepat, kita mesti cegah secara bersama, jangan sampai masyarakat terancing dengan informasi yang tidak jelas.
“Karena masyarakat juga punya peran yang sangat besar dalam meminimalisir sebaran hoaks yang sangat membahayakan,” ujarnya.
Diakuinya, untuk lingkup Kabupaten Sanggau, sejauh ini masih terbilang normal. Media massa, baik cetak maupun elektronik, dianggap telah memiliki visi yang sama dalam mencegah dan mengedukasi permasalahan hoaks. Dirinya justru mengantisipasi bahaya media sosial (Medsos) yang sangat sulit dikendalikan. Apalagi produk isu yang dipublish sangat membahayakan dan dapat memperkeruh suasana masyarakat harus bijak menggunakan media sosial karena semuanya diatur dalam UU No 11/2008 tentang ITE,.
“Persoalan medsos ini memang krusial, hoaks untuk kalangan media massa, kami kira rambu-rambunya sudah ada. Begitu juga halnya dengan jurnalis, tidak mungkin juga membuat pemberitaan yang secara sadar untuk menyebar hoaks kepada masyarakat. Tetapi yang sifatnya medsos memang harus lebih ekstra dalam pengawasan. Termasuk juga dari rekan-rekan kepoli isian dengan cyber crime yang terus berupaya membantu memerangi hoaks dan juga transaksi elektronik,” terang dia.