Kasus Hukum di Polres Sekadau Meningkat, Satu Kasus Tipikor Masih dalam Proses

  • Bagikan
Jajaran Kepolisian Resort Sekadau menggelar konferensi pers di penghujung tahun 2022 di wilayah hukum Polres Sekadau, Jumat (30/12/2022).

Suaraindo.id – Jajaran Kepolisian Resort Sekadau menggelar konferensi pers di penghujung tahun 2022 di wilayah hukum Polres Sekadau, Jumat (30/12/2022).

Kapolres Sekadau AKBP Suyono mengatakan kegiatan tersebut merupakan dalam rangka untuk menyampaikan hasil kinerja polres Sekadau pada tahun 2022.

“Ini merupakan hasil kerja kami untuk penegakan hukum selama tahun 2022,” ujarnya.

Dia menjelaskan pada tahun 2022 peningkatan kasus hukum di polres Sekadau meningkat diantaranya pada kasus narkoba mengalami peningkatan 14,28%. Dimana pada tahun 2021 hanya 14 kasus, dan ditahun 2022 menjadi 16 kasus.

Di bidang sat Reskrim polres Sekadau pada tahun 2021 ada 78 kasus mengalami peningkatan 19% atau 98 kasus dimana kasus yang menonjol yaitu curat, setubuh dan cabul anak, cubis, curanmor, dan aborsi.

“Sedangkan untuk kasus Tipikor sendiri ada satu kasus yang sedang kita tangani. Sebab, saat ini masih berstatus sebagai saksi, dan akan segera kita lakukan gelar perkara di Polda Kalbar. Dimana kasus tersebut merupakan korupsi dana Desa yang merugikan negara Rp. 300.000.000,” jelasnya.

Sementara di bidang laka lantas ada juga mengalami peningkatan 42,3% dimana pada tahun 2021 ada 15 kasus lakalantas, dan ditahun 2022 ada 26 kasus lakalantas.

“Faktor penyebab terjadinya kasus tersebut adalah, dari manusia, insfratruktur, dan kelengkapan kendaraan,” bebernya.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum sesuai dengan tugas dan tupoksi kami, dan ini merupakan salah satu bentuk aniev kinerja kami. Kami juga butuh saran dan masukan agar kinerja kami pada tahun 2023 terutama dalam hal penegakan hukum di polres Sekadau semakin baik,” pungkasnya.

  • Bagikan