Suaraindo.id – Dinas Transmigrasi Dan Tenaga Kerja Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2023 memfokuskan tiga hal diantaranya persiapan lahan cadangan, pembangunan kawasan transmigrasi dan penataan aset transmigrasi.
“Ada sejumlah aset yang belum diserahkan ke Pemerintah Kubu Raya. Aset tersebut khususnya beberapa bangunan yang ada di Kecamatan Rasau Jaya,” ujar Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kubu Raya Wan Iwansyah, Jumat (10/2/2023).
Wan mengatakan pembangunan kawasan trasnmigrasi dan penataan aset transmigrasi yang akan digencarkan pada tahun 2023 ini bertujuan untuk membuat kawasan transmigrasi lebih baik dan layak untuk dimanfaatkan masyarakat.
“Sehingga sarana yang selama ini memang sudah terbangun dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Adanya hal tersebut, Disnakertrans sedang berkoordinasi dengan Direktorat Transmigrasi agar aset tersebut menjadi tanggung jawab daerah.
“Selain itu bangunan dan tanah lainya yakni Islamic Center dan Gedung KTM. daftar aset yang belum diserahkan ke kubu raya itupun sudah diserahkan ke pemerintah pusat.Proses ini sudah lama, sehingga diharapkan dapat segera di proses,” katanya.