Suaraindo.id – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik lima orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama setingkat eselon dua di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dirotasi.
Kelima pejabat yang dilantik adalah Yuli Trisna Ibrahim sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Hidayati sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Syarifah Adriana sebagai Asisten Administrasi Umum serta Utin Sri Lena sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Selain pejabat setingkat kepala dinas, dilantik pula seorang Camat Pontianak Utara yang diisi oleh Ruli Sudira. Sementara itu, Nuzulisa dilantik sebagai Direktur UPT Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pontianak Utara. Sementara untuk jabatan Kepala Satpol PP Kota Pontianak saat ini tengah dalam proses open bidding.
Edi menerangkan, rotasi kepemimpinan pada instansi pemerintahan merupakan hal yang biasa untuk menunjang efektivitas pekerjaan. Ia berharap pejabat yang telah dilantik untuk segera bekerja menyesuaikan tugas dan fungsinya.
“Pemerintahan ini harus melanjutkan pembangunan, saya berharap jabatan di manapun kita ditempatkan, itu disyukuri. Tidak semua orang bisa mendapat kesempatan ini, artinya dipercaya. Pahami betul tugas dan fungsi,” ujarnya usai melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkot Pontianak, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Rabu (30/8/2023).
Selain kelima pejabat eselon dua, turut dilantik pula 24 orang pejabat administrator setingkat eselon tiga dan 31 orang pejabat pengawas setingkat eselon empat. Dalam kesempatan itu, Edi juga berpesan kepada para pejabat yang dilantik untuk kembali memahami peraturan yang berlaku. Kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan begitu kebahagiaan di seluruh tataran masyarakat akan bertambah.
“Kita harus melakukan gebrakan dan percepatan dalam melakukan pelayanan, berpikirlah yang visioner,” ujarnya.
Kunci pelayanan yang baik dikatakannya sudah tertera pada peraturan yang berlaku. Oleh sebab itu, sudah semestinya pejabat yang baru dilantik tersebut untuk mempelajari aturan supaya tidak salah langkah.
“Aturan ada sebagai patokan dalam menjalankan tugas dan fungsi, tapi jangan terlalu terpaku. Kehati-hatian itu perlu tapi fleksibel, intinya harus humanis,” tutupnya.